Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWW.COM, MOJOKERTO – Perempuan bernama Endri Lukitasari, 34, asal Dusun Tanggungan, Desa Tanggung Kramat, Kecamatan Ploso, Jombang, ditemukan tewas mengapung di Sungai Brantas, kawasan Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Mojokerto pada Minggu siang, 4 Januari 2026.
Jasad korban pertama kali terlihat sekitar pukul 09.45 WIB oleh warga yang sedang berada di sekitar sungai, dalam kondisi tanpa busana dan mengambang di tengah aliran sungai dekat Dam Pagerluyung.
Petugas gabungan dari Polres Mojokerto Kota, BPBD, PMI, serta relawan segera melakukan evakuasi, dan jenazah dibawa ke RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo untuk visum.
Identitas terungkap melalui pemeriksaan biometrik Inafis Polri menggunakan sistem MAMBIS, yang memastikan korban adalah Endri Lukitasari. Keluarga melaporkan korban hilang sejak Sabtu dini hari (3 Januari 2026) setelah meninggalkan rumah tanpa kabar.
Polisi masih menyelidiki penyebab kematian, menunggu hasil autopsi, dan belum memastikan apakah korban terbawa arus dari hulu atau ada indikasi tindak pidana. Keluarga telah dikonfirmasi, dan penyelidikan berlanjut oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Polisi belum menetapkan penyebab pasti kematian Endri Lukitasari karena masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan medis dari RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo.
Kapolres Mojokerto Kota melalui Ipda David menyatakan bahwa jenazah telah dievakuasi untuk visum, dan dugaan sementara adalah korban terbawa arus dari hulu Sungai Brantas, meski belum ada konfirmasi resmi. Tidak ada indikasi tindak pidana yang disebutkan secara eksplisit hingga berita terakhir pada 4 Januari 2026.
Sebagai warga asal Dusun Tanggungan, Desa Tanggung Kramat, Kecamatan Ploso, Jombang, kemungkinan pemakaman dilakukan di pemakaman umum atau muslim setempat di wilayah Jombang.
Keluarga telah menerima kebenaran identitas melalui Inafis Polri, tapi perkembangan pasca-evakuasi seperti pemakaman belum diumumkan. Pantau update dari Polres Mojokerto Kota atau media Jawa Timur untuk informasi lanjutan.
Penemuan terjadi sekitar pukul 09.45 WIB pada Minggu (4 Januari 2026), dekat Dam Pagerluyung di jalur Jogging Track Jalan Hayam Wuruk. Jasad pertama kali terlihat di wilayah Sipon, Desa Pagerluyung (juga disebut Pagerloyong), sebelum dievakuasi ke bantaran sungai oleh tim gabungan polisi, BPBD, PMI, dan relawan.
Korban ditemukan tanpa busana, mengambang di tengah aliran sungai, dan diduga terbawa dari hulu Sungai Brantas. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo untuk visum dan identifikasi.
Kanit II Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Muklisin, memberikan penjelasan terkait kasus Endri Lukitasari.
Ia menyatakan bahwa hasil pemeriksaan awal dan olah TKP tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Korban hilang sejak Sabtu dini hari (3 Januari 2026), dan keluarga telah melapor ke perangkat desa setelah pencarian sia-sia.
Polisi menduga Endri Lukitasari mengalami tekanan psikologis atau depresi sebelum meninggal, yang diperkuat oleh keterangan keluarga dan tidak adanya unsur pidana.
Korban diduga terbawa arus Sungai Brantas setelah kejadian, dan jenazah telah diserahkan ke keluarga yang menerima sebagai musibah. **






