Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mencatat banyak pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih belum jelas menentukan arah usaha.
Survei Oktober – November 2025 terhadap 146 responden di 19 provinsi menunjukkan 92 persen sudah punya rencana usaha, namun 56 persen belum memiliki mitra pemasaran.
Human Rights Manager DFW Indonesia, Luthfian Haekal, menyebut kondisi ini sebagai planning fallacy karena rencana lebih berorientasi pada desain program, bukan kesiapan pasar.
Survei juga menemukan 42,3 persen hanya menjadikan AD/ART sebagai syarat administrasi, bahkan 30,9 persen koperasi tidak memilikinya sama sekali.
Dari sisi SDM, 66 persen pengurus belum pernah mendapat pelatihan pemerintah.
Sementara yang pernah ikut, 62,8 persen belum menerima materi teknis manajemen koperasi dan keuangan.
Haekal menilai legitimasi formal Kopdes Merah Putih belum diikuti fondasi kelembagaan yang kuat.
Fasilitator lapangan DFW, Sitti Monira Fyenci Laya, mencontohkan di Batu Putih, Bitung, pengurus masih berkoordinasi dengan kelurahan menentukan bentuk usaha meski bangunan koperasi sudah siap untuk menjual produk lokal.
Pendamping bisnis di Maluku, Herman Nurleteh, menambahkan kebingungan juga dipicu regulasi tumpang tindih.
Awalnya Permendes No.10/2025 mewajibkan 30 persen Dana Desa untuk koperasi,
lalu muncul Permendes No.16/2025 yang mengacu pada dukungan APBD. Hal ini membuat pengurus dilema dalam mengambil keputusan.**










