Menu

Mode Gelap

News

Pemuda Pengangguran Bakar Motor Milik Guru di Kangean

badge-check


					Polisi Kangean, Selasa 14 Januari 2025,  menangkap pemuda berninisal AQ, 19, kabupaten Sumenep, Madura, terangka pelaku pembakaran motor guru SMA. instagram@kangeanesia Perbesar

Polisi Kangean, Selasa 14 Januari 2025, menangkap pemuda berninisal AQ, 19, kabupaten Sumenep, Madura, terangka pelaku pembakaran motor guru SMA. instagram@kangeanesia

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KANGEAN–  Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AQ (19) di pulau Kangean, Sumenep, setelah membakar sepeda motor milik seorang guru bernama Ahmad Nurudin (50). Pelaku ditangkap Selasa, 14 Januari 2025, setelah kejadian pembakaran sepeda motor guru Senin, 13 Januari 2025.

Penangkapan dilakukan oleh aparat Polsek Kangean di rumah pelaku setelah korban melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian

Peristiwa ini terjadi Senin, 13 Januari 2025, dan dipicu oleh perasaan tersinggung pelaku terhadap nasihat yang disampaikan korban saat upacara bendera di SMA Putra Bangsa, di desa Pajanangger, kecamatan Arjasa, pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura.

Pelaku pembakar sepeda motor guru Nurudin bukanlah siswa di sekolah tersebut. Ia berinisial AQ, seorang pemuda berusia 19 tahun lulusan SMA di luar kota dan saat ini berstatus pengangguran.

Kejadian ini dipicu oleh perasaan tersinggung pelaku terhadap nasihat yang disampaikan oleh guru tersebut saat upacara bendera. Meskipun pelaku merasa terhubung dengan situasi di sekolah, ia tidak terdaftar sebagai siswa di sana.

Polisi Kangean meringkus seorang pemuda AQ, 19, sebagai tersangka pelaku pembakar motor milik guru Ahmad Nurudin, Selasa 14 Januari 2025. Instagram@kangeanisia

AQ merasa tersinggung setelah mendengar nasihat dari Nurudin yang mengkritik kebiasaan anak muda di desa yang sering mabuk-mabukan. Saat Nurudin pulang dari sekolah, AQ mengadang di depan rumahnya, mengancam dengan sebilah parang, dan melakukan kekerasan fisik kepada guru itu. Lalu membakar motor milik pak guru tersebut.

Setelah mengancam, AQ membakar sepeda motor Suzuki Spin milik Nurudin yang terparkir di lokasi.
Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan beberapa pasal, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin dan perusakan barang. Ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Kepala Desa Pajenangger, Suhra, menyatakan bahwa insiden ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara guru dan siswa serta perlu pemahaman yang lebih dalam mengenai dampak dari tindakan emosional yang tidak terkontrol. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

15 Pos Polisi di Surabaya-Sidoarjo Rusak dan Dibakar Massa dalam Demo Semalam

30 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Satu Minggu Demo Perlawanan Rakyat dari Tolak Fasilitas DPR, Hostum hingga Aksi Solidaritas

30 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Besok, Hari Terakhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim

30 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Polres Jombang Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama Bersama Ratusan Ojol

30 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Indonesia Mencekam! Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar Terjadi Pembakaran

30 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Forum Rakyat Jombang Desak Bupati Warsubi Batalkan Kenaikan Pajak

29 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Manik-manik Plumbon Gambang, Cor Mojotrisno dan Batik Jombang Dipamerkan di Expo CBD Tangerang

29 Agustus 2025 - 22:01 WIB

SMPN 15 Surabaya Bekali Siswa Pengetahuan Bahaya Narkoba

29 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Peringati HUT ke-80 Kejaksaan Ziarah ke TMP, Andi Wicaksono: Wujudkan Keadilan

29 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Trending di Headline