Menu

Mode Gelap

Nasional

Pemkab Lumajang Ingatkan Donasi Lewat Jalur Resmi Cegah Pengungsian Liar

badge-check


					Pemkab Lumajang ingatkan soal donasi dan pengungsian resmi warga korban erupsi Gunung Semeru. (Kominfo Lumajang) Perbesar

Pemkab Lumajang ingatkan soal donasi dan pengungsian resmi warga korban erupsi Gunung Semeru. (Kominfo Lumajang)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, LUMAJANG – Menurut data per Jumat, 21 November 2025 sampai pukul 18.00 WIB, ada 852 jiwa yang mengungsi di Kecamatan Pronojiwo dan tersebar di beberapa titik serta 264 jiwa mengungsi di Kecamatan Candipuro.

Pemerintah Kabupaten Lumajang mengklaim pemenuhan kebutuhan pokok para pengungsi terus dilakukan dan memastikan distribusi berjalan dengan lancar.

Sekretaris Daerah Lumajang sekaligus Pelaksana Harian SKPDB, Agus Triyono, memastikan bahwa penyaluran logistik melalui Dinas Sosial PPPA dan BPBD berjalan lancar, sehingga pengungsi tidak kekurangan kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat.

“Kebutuhan pokok warga terdampak sudah tercukupi. Logistik terus kami salurkan sesuai prioritas dan kondisi di lapangan,” ujar Agus dikutip dari keterangan resminya.

Adapun warga lain yang ingin memberikan bantuan, Agus mengingatkan agar menyalurkannya melalui jalur resmi.

Pasalnya, donasi yang dikirim tanpa koordinasi berpotensi menumpuk hanya di satu titik pengungsian.

Sehingga menurutnya, ada titik pengungsian lain yang sebenarnya membutuhkan tapi jadi kekurangan karena tidak ada koordinasi distribusi.

Kondisi tersebut tak hanya membingungkan warga yang menunggu bantuan, tetapi berdampak juga pada distribusi yang tak merata di lapangan.

Bagi masyarakat yang ingin menyerahkan bantuan secara langsung, Pemkab membuka dua Posko Tanggap Darurat, yakni Posko Candipuro dan Posko Pronojiwo.

Posko-posko tersebut menjadi pusat koordinasi distribusi logistik, sehingga setiap bantuan dapat tersalurkan dengan merata dan tepat sasaran.

Selain koordinasi yang kurang jika ada donasi terpisah dari jalur resmi, Pemkab juga menyinggung adanya pengungsian liar.

Seluruh layanan pengungsian harus berada di bawah kendali satu komando resmi melalui Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB).

“Pengendalian di bawah satu komando resmi memastikan setiap warga terdampak dapat dipantau kondisinya secara menyeluruh. Kebutuhan medis, pangan, dan keamanan bisa terpenuhi secara terencana,” kata Agus lagi.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Buruh soal Imbauan WFH: Beban Biaya Perusahaan Pindah ke Pekerja

3 April 2026 - 20:37 WIB

BNI Tutup Layanan Internet Banking 21 April, Ini Alternatifnya

3 April 2026 - 20:26 WIB

Sanksi Denda Telat Lapor SPT Pajak Dihapus

3 April 2026 - 20:14 WIB

GAAN Soroti Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba Makin Mengkhawatirkan

2 April 2026 - 18:56 WIB

Bulog Mau Luncurkan Beras SPHP Kemasan 2 Kg, Warga RI Bisa Beli Banyak

2 April 2026 - 17:30 WIB

Harga Pupuk Urea Global Menggila, Indonesia Aman?

2 April 2026 - 17:15 WIB

Inflasi Jatim Maret 2026 Tembus 0,39 Persen, Surabaya Terendah

2 April 2026 - 17:02 WIB

Perusahaan Swasta Diminta Terapkan WFH 1 Hari, Ini Sektor yang Dikecualikan

1 April 2026 - 16:39 WIB

Harga Keekonomian Pertamax Rp14.960 Jika Tak Ditahan

1 April 2026 - 16:28 WIB

Trending di Nasional