Menu

Mode Gelap

News

Nusron Wahid Tegaskan Kebakaran ATR/BPN Tidak Terkait Pembatalan SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

badge-check


					Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat melakukan sidak di area Tangerang, terkait dengan pagar laut 30,16 km dimana di atas laut itu terbit SHGB dan SHM. Instagram@nusronwahid Perbesar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat melakukan sidak di area Tangerang, terkait dengan pagar laut 30,16 km dimana di atas laut itu terbit SHGB dan SHM. Instagram@nusronwahid

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor:  Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan bahwa kebakaran yang terjadi di kantornya tidak terkait dengan upaya penghilangan barang bukti masalah pertanahan

Kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Februari  2025, malam di kantor Kementerian ATR/BPN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kebakaran terjadi di Biro Hubungan Masyarakat (Humas)  di lantai 1 gedung kementerian.

“Yang terbakar itu bagian Humas. Di sana tak ada dokumen HGB, HGU, atau apa pun. Jadi tak ada namanya penghilangan barang bukti,” tegas Nusron dilansir dari Antara, Minggu, 9 Feberuari 2025.

Ia menegaskan bahwa di bagian Humas tidak ada dokumen HGB (Hak Guna Bangunan), HGU (Hak Guna Usaha), atau dokumen penting lainnya.

Nusron juga mengapresiasi respon cepat dari tim pemadam kebakaran. Menurut laporan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, petugas menerima laporan kebakaran pukul 23.09 WIB. 

Sebanyak 21 unit mobil pemadam kebakaran dengan 60 personel dikerahkan dan tiba di lokasi pukul 23.17 WIB. Nusron Wahid tiba di lokasi kejadian pukul 23.40 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.15 WIB.

Nusron menyatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena gedung dalam keadaan kosong.  Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik dari komputer yang tidak dimatikan. 

Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran. Selain itu, dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, serta evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid,juga  membantah kebakaran di kantornya terkait dengan isu pagar laut yang sedang ditangani kementeriannya. 

Nusron menyatakan bahwa kebakaran tersebut murni disebabkan oleh kesalahan teknis1. Meskipun begitu, kebakaran ini terjadi di tengah mencuatnya isu pagar laut di wilayah perairan Tangerang dan Bekasi yang tengah ditangani oleh Kementerian ATR/BPN, sehingga menimbulkan sorotan masyarakat.

Sebelumnya, Nusron Wahid telah memberhentikan enam pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang akibat kasus pagar laut Tangerang.

Selain itu, izin kantor jasa survei berlisensi (KJSB) yang terkait dengan pengurusan SHGB dan SHM pagar laut juga dicabut. Untuk kasus pagar laut di perairan Bekasi, Nusron menyebutkan ada keterlibatan oknum ATR/BPN di Desa Segara Jaya, Taruma Jaya, terkait dengan penerbitan 89 SHM yang kemudian berubah menjadi perairan laut seluas 72,571 hektare. ** 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Mencekam! Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar Terjadi Pembakaran

30 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Forum Rakyat Jombang Desak Bupati Warsubi Batalkan Kenaikan Pajak

29 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Manik-manik Plumbon Gambang, Cor Mojotrisno dan Batik Jombang Dipamerkan di Expo CBD Tangerang

29 Agustus 2025 - 22:01 WIB

SMPN 15 Surabaya Bekali Siswa Pengetahuan Bahaya Narkoba

29 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Peringati HUT ke-80 Kejaksaan Ziarah ke TMP, Andi Wicaksono: Wujudkan Keadilan

29 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Baksos Kesehatan di SR Mojoagung, Pemkab Siapkan Snack dan Es Krim Gratis untuk Siswa

29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Aksi Solidaritas Tewasnya Affan Kurniawan, Kapolres Jombang Salat Ghoib Bersama Massa Ojol

29 Agustus 2025 - 18:56 WIB

LPS Catat Tabungan Orang Kaya Tembus Rp5.112 Triliun, Seharusnya Kena Pajak Tinggi

29 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Presiden Kecewa atas Tindakan Aparat dalam Insiden Ojol

29 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Trending di Nasional