Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Nikita Mirzani akhirnya pasrah atas hasil kasasi yang diajukannya terkait kasus hukum yang menjeratnya.
Sebelumnya, ibu tiga anak ini sempat melakukan banding. Namun, bukannya mendapat keringanan, hukuman Nikita justru diperberat dari 4 tahun menjadi 6 tahun penjara.
Meski sempat berusaha melawan dengan mengajukan kasasi, kini Nikita disebut pasrah menerima apapun hasil vonis yang akan diputuskan.
Terbaru, kondisi Nikita diungkap oleh sang kakak, Edwin. Ia memastikan bahwa adiknya dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
“Baik-baik, alhamdulillah,” ujar Edwin usai menjenguk Nikita Mirzani, di YouTube Reyben Entertainment, Kamis (1/1/2026).
Saat ditanya mengenai putusan banding yang memperberat hukuman hingga berujung kasasi, Edwin memilih untuk tidak banyak berkomentar.
Meski begitu, Edwin tetap meminta doa terbaik dari semua pihak untuk sang adik.
“Doain yang baik aja,” ucapnya singkat.
Edwin menambahkan, pertemuannya dengan Nikita di rutan berlangsung santai dan penuh obrolan ringan.
Sementara itu, tim kuasa hukum Nikita, Andi Syarifudin, menegaskan bahwa pihaknya masih fokus pada persoalan penerapan hukum dalam memori kasasi.
Ia menduga ada kekeliruan yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi.
“Hakim PN dan PT ini ada keliru menerapkan hukum,” kata Andi, dikutip dari Tribunnews.com.
Menurutnya, objek perkara yang dipersoalkan adalah skincare yang diduga bermasalah.**








