Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Miji Tahun 2027 yang berlangsung di Kantor Kelurahan Miji pada Senin (19/1/2026).
Forum ini menjadi langkah awal dalam menghimpun aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan Kota Mojokerto di tahun mendatang.
Musrenbang Kelurahan Miji merupakan bagian dari rangkaian Musrenbang kelurahan se-Kota Mojokerto yang mengusung tema pembangunan tahun 2027, yaitu
“Meningkatkan Ketahanan Ekonomi dan Sosial melalui Daya Saing Sektor Keunggulan Daerah”.
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa tema pembangunan tersebut memiliki tiga fokus utama:
memperkuat ketahanan ekonomi, menjaga sekaligus memperkokoh ketahanan sosial dan budaya, serta meningkatkan daya saing sektor unggulan ekonomi Kota Mojokerto.
Ketiga fokus ini, menurutnya, harus menjadi pijakan dalam merumuskan setiap usulan pembangunan agar sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Usulan yang diajukan harus sesuai dengan tema pembangunan, serta mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Ning Ita menambahkan, Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan wadah partisipatif masyarakat untuk menentukan kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan dampak nyata bagi warga, khususnya di Kelurahan Miji.
“Musrenbang ini menjadi sarana untuk memilih mana yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memberikan manfaat langsung,” tegasnya.
Dalam Musrenbang Kelurahan Miji Tahun 2027, terdapat 20 usulan yang mencakup bidang infrastruktur, ekonomi, dan sosial budaya.
Usulan tersebut akan melalui proses seleksi dan penajaman sebelum ditetapkan sebagai prioritas pembangunan, dengan menyesuaikan pada ketersediaan anggaran daerah.
Ia berharap hasil Musrenbang Kelurahan Miji dapat mendukung terwujudnya pembangunan Kota Mojokerto yang berkelanjutan, berdaya saing, serta berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan sosial masyarakat. **






