Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA– Kabar mengejutkan mencuat di tengah agresi brutal Israel di Jalur Gaza: satu warga negara Indonesia (WNI) diduga bergabung menjadi bagian dari tentara Israel (IDF).
Kabar tentang dugaan adanya satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan tentara Israel (IDF) memang sedang viral di media sosial Indonesia sejak akhir pekan lalu.
Informasi ini berasal dari dokumen bocor IDF yang dirilis melalui permintaan informasi publik oleh LSM Hatzlacha (artinya :sukses), menyebutkan ada personel dengan kewarganegaraan ganda termasuk Indonesia, di tengah konflik di Jalur Gaza.
Dokumen tersebut, yang dibagikan akun X seperti @WarfareAnalisis pada 15 Februari 2026, mencantumkan Indonesia di antara negara-negara seperti Mesir, Turki, dan Iran dengan total 50.632 tentara IDF berkewarganegaraan asing per Maret 2025. D
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menyatakan KBRI Amman belum menerima konfirmasi resmi tentang dugaan ini dan sedang menelusurinya.
Pengamat seperti Robi Sugara dari UIN Jakarta menyebut hal ini berpotensi melanggar UU Kewarganegaraan, sehingga status WNI bisa dicabut atau bahkan dikenai pasal terorisme jika terbukti sebagai foreign fighter, kecuali ada izin presiden.
Implikasi Hukum
Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel dan konsisten dukung Palestina, sehingga keterlibatan WNI berisiko tinggi secara politik dan hukum.
Belum ada identitas spesifik individu yang disebutkan, dan klaim masih sebatas dugaan dari dokumen berbahasa Ibrani yang belum diverifikasi secara independen.
Identitas spesifik Warga Negara Indonesia (WNI) yang disebut bergabung dengan IDF belum diungkap secara publik dalam dokumen bocor atau laporan media.
Dokumen IDF yang dirilis melalui permintaan informasi publik hanya menyebutkan “satu personel berkewarganegaraan Indonesia” tanpa nama, usia, atau lokasi tugas, ditulis dalam aksara Ibrani sebagai “אִינדוֹנֵזִיָה”.
Data ini berasal dari laporan Declassified UK per 11 Februari 2026, mencakup total 50.632 personel asing pada Maret 2025, tapi tidak merinci individu.
Kemlu RI menyatakan belum menerima konfirmasi resmi dan sedang menelusuri. Klaim viral di X (@WarfareAnalysis) juga hanya berbasis dokumen tersebut tanpa detail pribadi. **







