Menu

Mode Gelap

Nasional

MUI Haramkan Orang Kaya Beli BBM Pertalite

badge-check


					MUI garamkan pertalite untuk orang kaya/Ist Perbesar

MUI garamkan pertalite untuk orang kaya/Ist

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini mengharamkan masyarakat golongan mampu yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah. Dasarnya, jika memang mampu maka haram untuk membeli produk subsidi yang dikhususkan untuk golongan tertentu.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda. Dalam keterangan resminya yang dilansir dari lama MUI, Kiai Miftah mengatakan dalam hukum Islam BBM dan gas subsidi yang dibeli oleh orang kaya adalah haram.

“Adapun dalam hukum Islam, penggunaan BBM dan gas bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram,” ujar Kiai Miftah.

Dijelaskan secara lebih lanjut, orang kaya yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi karena diperuntukkan untuk masyarakat yang kurang mampu. Pemerintah pun sudah mengatur distribusi BBM subsidi untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti transportasi umum, nelayan, dan masyarakat menengah ke bawah.

Salah satu BBM bersubsidi adalah Pertalite yang didistribusikan oleh Pertamina. BBM jenis ini memang yang paling murah dari jenis lainnya yakni Rp10 ribu per liter.

Kiai Miftah pun menyebutkan penggunaan BBM subsidi yang dilarang untuk masyarakat mampu sejalan dengan firman Allah SWT di Surah An-Nahl ayat 90.

Ditambah lagi, BBM subsidi menurutnya adalah amanah dari pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan. Sehingga menggunakan BBM subsidi tanpa hak dapat dianggap sebagai penyelewengan atau khianat.

“Orang kaya yang menggunakan subsidi berarti mengambil sesuatu yang bukan haknya, yang dalam Islam tergolong perbuatan zalim,” sebutnya.

Kiai Miftah berpendapat tindakan orang kaya yang menggunakan subsidi dapat dikenakan hukum ghasab, artinya mengambil atau memakai sesuatu yang bukan haknya tanpa izin.

“Orang kaya yang memakai subsidi merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjual berbagai jenis BBM. Selain Pertalite yang masuk dalam kategori subsidi, terdapat BBM lain seperti Pertamax yang dibanderol Rp12.900 per liter, Pertamax Green yang dijual Rp13.700 per liter, dan Pertamax Turbo yang dihargai Rp14.000 per liter.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bapanas Awasi Ketat Harga Daging dan Minyak Goreng di Ramadan 1447 H

5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Lebaran 2026: Skema One Way Tol Trans-Jawa Resmi Diberlakukan

5 Maret 2026 - 14:55 WIB

Harga Energi Melonjak, Sektor Perumahan Indonesia Tertekan

5 Maret 2026 - 14:45 WIB

Fadia Arafiq Keruk Uang APBD Pekalongan Rp 46 M, Menangkan Proyek untuk PT Miliknya Sendiri

4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Mudik Motor Gratis Naik Kereta, Begini Cara Ikut Program MOTIS 2026

4 Maret 2026 - 14:44 WIB

48 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Tertahan di Saudi

4 Maret 2026 - 14:26 WIB

BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem di Indonesia

4 Maret 2026 - 14:07 WIB

35 dari 125 Rudal Iran Lolos Jatuh di Tel Aviv, Iron Dome Israel Terbukti Tidak Sakti

4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Efek Perang Teluk, PT Chandra Asri Pacific Umumkan Kondisi Force Majeure

4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Trending di Headline