Menu

Mode Gelap

Headline

Muhammad Hisyam Remaja 13 Tahun Meninggal, Akibat Perundungan dalam Kelas SMPN 19 Tangerang

badge-check


					Muhammad Hisyam, siswa kelas SMPN 19 Tangerang Selatan berusia 13 tahun, meninggal dunia setelah mengalami perundungan berat yang membuatnya harus dirawat selama satu pekan di RS Fatmawati. Foto: Instagram@bushcoo Perbesar

Muhammad Hisyam, siswa kelas SMPN 19 Tangerang Selatan berusia 13 tahun, meninggal dunia setelah mengalami perundungan berat yang membuatnya harus dirawat selama satu pekan di RS Fatmawati. Foto: Instagram@bushcoo

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, TANGERANG– Muhammad Hisyam,  13, di ruang kelas SMPN 19 Tangerang Selatan, Jawa barat,  setelah mendapat perawatan selama 21 hari di RS Fatmawati –sebelumnya dirawat di RS Swasta Tangerang– akhirnya meninggal dunia, akibat menjadi korban perundungan berat

Keluarga Hisyam, yang didampingi kuasa hukum Alvian Adji Nugroho, menyatakan sedang menuju rumah sakit untuk menjemput jenazah, Minggu, 16 November 2025.

Peristiwa perundungan terjadi pada 20 Oktober 2025. Hisyam dipukul menggunakan bangku besi oleh teman sekelasnya di ruang kelas menjelang jam istirahat.

Kondisi Hisyam memburuk sehari setelah kejadian, sehingga ia mendapat perawatan di rumah sakit swasta di Tangerang Selatan sebelum dirujuk ke RS Fatmawati untuk perawatan lebih lanjut.

Keluarga mengungkapkan bahwa Hisyam sudah beberapa kali mengalami kekerasan, mulai dari dipukul hingga ditendang oleh teman-temannya. Namun, baru pada 21 Oktober, ketika rasa sakit di kepalanya semakin parah, Hisyam berani menceritakan penderitaannya kepada keluarga.

Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Tangerang Selatan menyampaikan telah mengadakan mediasi dengan mempertemukan kedua orang tua, baik korban maupun pelaku.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, menyatakan, “Mediasi sudah dilakukan. Orang tua korban dan pelaku juga sudah bertemu bersama pihak sekolah.”

Polres Tangerang Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus dugaan perundungan yang menimpa Muhammad Hisyam, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan. Namun, dari informasi yang tersedia belum ada kepastian apakah polisi telah secara resmi menetapkan tersangka pelaku perundungan tersebut.

Pelaku diduga berinisial RI, yang merupakan teman sekelas Hisyam dan diduga melakukan pemukulan dengan kursi besi pada 20 Oktober 2025. Proses mediasi antara keluarga korban dan pelaku juga telah dilakukan oleh pihak sekolah sebelum Hisyam meninggal dunia setelah dirawat sekitar satu pekan di RS Fatmawati.​​

Berikut kronologi:

  • Pada 20 Oktober 2025, Hisyam dipukul menggunakan bangku besi di bagian kepala oleh teman sebangkunya berinisial RI di ruang kelas menjelang jam istirahat.

  • Setelah kejadian pemukulan, kondisi kesehatan Hisyam memburuk, terutama mengalami gangguan penglihatan dan saraf.

  • Hisyam dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Tangsel, kemudian dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, dan dirawat selama sekitar satu pekan.

  • Keluarga mengungkapkan bahwa Hisyam sudah mengalami kekerasan fisik beberapa kali sebelumnya, mulai dari dipukul hingga ditendang, namun baru berani bercerita setelah rasa sakit di kepalanya memburuk pada 21 Oktober 2025.

  • Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Tangerang Selatan telah melakukan mediasi dengan mempertemukan orang tua korban dan pelaku.

  • Pada Minggu, 16 November 2025 pagi, Hisyam meninggal dunia di RS Fatmawati setelah seminggu menjalani perawatan.

  • Keluarga yang didampingi kuasa hukum Alvian Adji Nugroho menyatakan sedang menuju RS untuk menjemput jenazah Hisyam.

Polisi telah memeriksa enam saksi termasuk guru terkait kasus ini, dan pelaku diduga adalah teman sebangku berinisial RI, namun belum ada pengumuman resmi tentang penetapan tersangka.​​**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hajatan 167 Harjasda 2026 Dimeriahkan 45 Acara Spektakuler

16 Januari 2026 - 06:37 WIB

Warsubi Lantik 84 Pejabat Baru di Pemkab Jombang, Bayu Pancoroadi dari PUPR Jadi Kapala DPMPTSP

15 Januari 2026 - 22:00 WIB

Purbaya akan Legalkan Rokok Ilegal

15 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kasus Korupsi Proyek PDAM Sidoarjo, Penyidik Periksa Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

15 Januari 2026 - 18:51 WIB

Kehebatan Tim SAR Gabungan: 17 Hari Tanpa Henti, Akhirnya Berhasil Temukan Jasad Syafiq di Lereng Gunung Malang

15 Januari 2026 - 18:18 WIB

2.000 Peserta Termasuk Dokter Tirta akan Tampil dalam Lelono by Mantra 2026 Lintas Alam 55 Km Tanpa Hadiah di Batu

15 Januari 2026 - 17:29 WIB

Beberapa Perwira Polres Jombang Bergeser Jabatan

15 Januari 2026 - 17:14 WIB

Dugaan Mark-Up JDU Rp 16 Miliar, Ormas Dinas Melaporkan 5 Orang Termasuk Bupati Sidoarjo ke Bareskrim

15 Januari 2026 - 17:11 WIB

Kontrak Payung ATK Kertas Resmi Ditandatangani Pemkot Mojokerto

15 Januari 2026 - 14:55 WIB

Trending di News