Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAMBI- Polisi bergerak cepat dalam tempo 24 jam, berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku rudapaksa dan pembubunuh perempuan dosen di Jambi, Erni Yuniati, yang ditemukan tewas di rumahnya di perumahan Al-Kausar Residence, Muara Bungo, Jambi, Sabtu, 1 Oktober 2025.
Demikian penjelasan Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, konferensi pers yang diadakan pada Minggu, 2 November 2025.
Kapolres Bungo menjelaskan bahwa pelaku adalah anggota polisi bernama Bripda Waldi yang bertugas di Polres Tebo.
Kini, aparat kepolisian Polres Bungo telah mengamankan pelaku dan sedang melakukan pemeriksaan intensif.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh anggota, apalagi dalam kasus seberat ini.
Penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan, dan pelaku terancam sanksi pidana serta etik yang berat, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Selain itu, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat juga memberikan apresiasi atas kinerja cepat
Polisi menduga bahwa kematian EY disebabkan oleh tindakan pembunuhan dan adanya motif kekerasan termasuk dugaan perkosaan.
Pelaku dalam kasus ini adalah seorang anggota polisi berinisial Bripda W, yang bertugas di Polres Tebo.
Pelaku telah ditangkap dan diidentifikasi sebagai pelaku utama, sekaligus pelaku kekerasan dan pembunuhan terhadap perempuan dosen di Jambi.
Motif pembunuhan diduga berkaitan dengan masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban, yang lalu berkembang menjadi tindak kekerasan yang berujung pada kematian sang dosen.
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku sempat melakukan kekerasan dan dirudapaksa sebelum membunuh korban.
Pelaku juga merupakan mantan kekasih korban, dan kejadian ini telah diikuti dengan proses penangkapan resmi oleh aparat kepolisian.
Kasus ini mendapat perhatian luas dan sudah ditangani secara serius oleh kepolisian, dengan penegasan bahwa proses hukum dan etik terhadap pelaku akan dilakukan secara transparan dan penuh tanggung jawab.
Motif dan bukti yang ada menunjukkan bahwa tindakan pelaku sangat kejam dan memiliki latar belakang hubungan pribadi yang bermasalah.
Penyidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan proses penegakan hukum terhadap pelaku.**








