KREDONEWS.COM, JAKARTA-Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan, pihaknya sudah menelusuri isu Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Wilayah Laut Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurutnya, sertifikat untuk lahan seluas 656 hektare di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo itu resmi diterbitkan tahun 1996.
Masing-masing atas nama PT Surya Inti Permata sebanyak dua bidang seluas 285,16 dan 219,31 hektare, serta PT Semeru Cemerlang seluas 152,36 hektare.
Dalam keterangannya, siang hari ini, Rabu (22/1/2025), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Nusron menyebut dulunya lahan itu adalah tambak.
Akibat pengikisan tanah di pesisir pantai atau istilahnya abrasi, lahan tersebut sekarang menjadi bagian dari laut.
Pada kesempatan itu, Menteri ATR membawa dokumen foto lahan yang dimaksud pada tahun 1996, dan foto kondisi sekarang.
“SHGB itu keluar pada tahun 1996 kemudian yang nomor 2 keluar tanggal 15 Agustus 1996, dan yang nomor 3 keluar 26 Oktober tahun 1999. Dulu, awalnya itu adalah tambak ceritanya. Nah, kemudian saya cocokkan dengan peta supaya bapak-bapak paham ini saya tunjukin peta before sama after. Sebelumnya memang begini (lahan tambak), dan sekarang laut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nusron menyampaikan dua skenario penyelesaian persoalan lahan itu.
Pertama, tidak memperpanjang HGB lahan yang habis pada Bulan Februari dan Agustus 2025.
Lalu skenario yang kedua, membatalkan HBG lahan-lahan itu karena tanahnya sudah tidak ada. Jadi, lahan itu masuk kategori Tanah Musnah.***