Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, JAKARTA -Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa telah mengantongi nama-nama pengusaha yang sebelumnya ramai bersuara di media sosial terkait larangan impor baju bekas atau balpres.
Temuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Menurut Purbaya, pemerintah tidak hanya fokus menindak praktik impor ilegal, tetapi juga menelusuri kewajiban perpajakan para pelakunya.
Purbaya mengungkap bahwa sejumlah nama yang paling vokal di media sosial terkait larangan impor baju bekas ternyata diduga tidak memenuhi kewajiban perpajakan selama bertahun-tahun.
“Termasuk yang sibuk-sibuk yang ribut-ribut di medsos, tentang apa balpres kami dapat namanya kami investigasi pajaknya seperti apa ternyata banyak dari mereka enggak bayar pajak,” katanya.
Ia menambahkan bahwa beberapa pelaku usaha tercatat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak dengan status nihil dalam jangka waktu panjang, meski memiliki aset usaha yang besar.
“Emang enggak bayar pajak SPT-nya 00 selama 5 tahun berturut-turut berarti enggak bayar pajak, ada yang selalu nihil padahal punya gudang banyak sekali,” lanjutnya.**










