Menu

Mode Gelap

Headline

Menjaga Marwah Dewan: Ketika Ruang Hearing Terlarang untuk Wartawan (Bagian-1)

badge-check


					Hadi Atmaji, Ketua DPRD Jombang (Foto: FB @Hadi Atmaji) Perbesar

Hadi Atmaji, Ketua DPRD Jombang (Foto: FB @Hadi Atmaji)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Kalender 2025 baru saja dibeber. Ada hal ‘baru’ juga di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, dimana tiba-tiba publik Jombang dikejutkan oleh keputusan orang nomer satu di gedung parlemen itu.

Ya, wartawan dilarang masuk ke ruang hearing. Itulah salah satu ‘kebijakan’ Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji.

Dikutip dari sejumlah media, keputusan ini bukanlah bagian dari lembar negara. Dari informasi yang dihimpun, rupanya, hanya DPRD Jombang saja yang menerapkan aturan tersebut.

Meski tidak tertulis, namun dua orang pamdal (pengamanan dalam) selalu siaga di pintu ruang hearing untuk memastikan kegiatan dengar pendapat berlangsung tanpa kehadiran wartawan.

Sedikitnya, dua alasan disebut menjadi pemicu terbitnya keputusan ini. Yakni, dewan tidak sanggup membedakan wartawan asli dan oknum. Juga, hal ini dilakukan dalam rangka menegakkan marwah wakil rakyat.

Kepada KREDONEWS.COM, Sabtu (15/2), Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaja menyebut, pihaknya tidak ada maksud melarang wartawan melakukan liputan di lingkungan DPRD Jombang.

Hanya saja, tegasnya, pihaknya merasa kebingungan membedakan mana wartawan profesional dan oknum yang mengaku wartawan. Menurutnya, banyak wartawan mengejar anggota dewan sampai ke mobil bukan untuk wawancara, tapi minta sesuatu.

Karenanya, tindakan penertiban perlu diambil demi menjaga marwah anggota dewan.

“Wawancara kan bisa dilakukan setelah hearing selesai. Sebab, tidak semua materi hearing bisa diekspos keluar, ” tandas Jadi Atmaja.

Menanggapi itu, Ketua PWI Jombang Muhammad Mufid, mengaku menyayangkan sikap Ketua DPRD Jombang yang melarang wartawan melakukan liputan di ruang hearing komisi.

“Saya menyayangkan itu, karena tugas wartawan adalah untuk mengabarkan kinerja dewan kepada masyarakat luas, termasuk yang terjadi dengan ruang hearing, “ujar Mufid kepada Kredonews.com melalui sambungan seluler, Sabtu (15/2/2025).

Ketua IJTI (Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia) Kabupaten Jombang Korda Majapahit, Amir Zakky, bahkan melempar pernyataan lebih menohok.

Dikutip dari Telusur.id, Amir melihat tindakan Ketua DPRD Jombang melarang wartawan masuk ke ruang hearing lebih menunjukkan ketidakpahamannya soal keterbukaan informasi publik.

Tidak hanya itu, tegasnya, tindakan tersebut juga terancam melanggar pasal 28 huruf F UUD 1945, serta pasal 6 huruf a, dan pasal 4 ayat 1 Undang-undang 40/1999 tentang Pers.

“Marwah apa yang mau dijaga? Justru tindakan itu menjelaskan dewan telah kehilangan marwah. Sebab, jika dewan paham undang-undang, saya kira tindakan seperti itu tidak akan pernah dilakukan,” tegas AmirAmir Zakky, Kamis (13/2/2025).

Hendro Suprasetyo, Ketua Solidaritas Wartawan Jombang (SWJ), justru melihat ada hal kontradiktif dan cenderung lucu yang tengah dipertontonkan orang nomer satu di gedung parlemen Jombang itu.

“Lha, kalau cuma terganggu dengan oknum wartawan, kenapa sikap yang dipilih malah blunder dengan nekat menabrak undang-undang? Ini kan lucu? Soal oknum itu kan bisa diselesaikan dengan cara yang lain, dan tidak perlu menjadikan gedung rakyat berubah ekslusif,” ujar Hendro melalui sambungan selular, Sabtu (15/2/2025).

Menurut Hendro, jika anggota dewan adalah wakil rakyat dan bekerja untuk rakyat, tentulah tidak perlu ada hal-hal yang harus ditutupi.

“Kalau (anggota) dewan bekerja dan berjuang untuk rakyat, kenapa rakyat tidak boleh tahu dan mendengar? Saya kir aini adalah sikap yang konyol!” tukas Hendro.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kaget, KPK Telusuri Korupsi Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Digeledah

10 Maret 2025 - 21:35 WIB

Kereta Api Singasari Seruduk Minibus di Blitar, Satu Tewas

10 Maret 2025 - 21:19 WIB

Sekuat Apakah Letkol Teddy Setelah Panglima TNI Tegas Berkata Seperti Ini

10 Maret 2025 - 19:32 WIB

Truk Hantam KA Kertanegara di Ngadiluwih Kediri, 3 Orang Luka

10 Maret 2025 - 16:56 WIB

LDC Menilai Prabowo-Gibran Kurang Perhatian pada Isu Disabilitas, Omon-omon

10 Maret 2025 - 15:13 WIB

Ketua LIRA Disability Care, Abdul Majid,

Sengkarut 2 Menteri Terkait MinyakKita 750 ml, Mendag: Kasus Lama, Mentan: Proses Hukum

10 Maret 2025 - 13:18 WIB

Asyik Kang!! Karang Taruna Diusulkan Terlibat Dalam Penyerapan Gabah, Generasi Penerus Petani

10 Maret 2025 - 05:05 WIB

KPK Sebut MBG Banyak Potensi Penyimpangan, Dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu dan Lainnya

9 Maret 2025 - 21:51 WIB

KPPU Temukan Dugaan ‘Super Normal Profit’ Penjualan LPG Non Subsidi Pertamina

9 Maret 2025 - 17:43 WIB

Trending di Nasional