Menu

Mode Gelap

Headline

Menjaga Marwah Dewan: Kabag Hukum Pemkab Jombang Sebut Belum Ada Rencana Terbit Perbup Baru (Bagian-6)

badge-check


					Kantor DPRD Kabupaten Jombang (Foto: KREDONEWS.COM/ Hadi S Purwanto) Perbesar

Kantor DPRD Kabupaten Jombang (Foto: KREDONEWS.COM/ Hadi S Purwanto)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono
KREDONEWS.COM, JOMBANG – Kabag Hukum Pemkab Jombang, Yauma Sifa, mengaku tidak tahu-menahu soal kegiatan appraisal tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD yang dilangsungkan Sekwan pada 2024 lalu.

Dikonfirmasi lewat sambungan seluler, Minggu (23/2), Yauma Sifa menegaskan bahwa saat ini Perbup yang mengatur soal tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Dewan sudah ada (Perbup 5/2022, red).

“Kalau mau ada perubahan, Bagian Hukum menunggu usulan (terlebih dulu),” tulis Yauma Sifa menjawab pertanyaan KREDONEWS.COM soal kemungkinan bakal terbit Perbup baru dalam waktu dekat.

Berarti sampai hari ini belum ada usulan dari Sekwan tentang rencana kenaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Dewan? Terhadap pertanyaan ini, Yauma Sifa hanya melempar jawaban singkat, “injih,” tulisnya.

Dari pernyataan Kabag Hukum tersebut, bisa jadi Pemkab memang belum ada rencana untuk menerbitkan Perbup baru. Sebab jika rencana itu ada, tidak mungkin seorang Kabag Hukum tidak mengetahuinya.

Apalagi kalender anggaran 2025 sudah akan memasuki bulan ketiga. Sementara, pelaksanaan kedua paket appraisal dipastikan sudah selesai pada rentang 2024 lalu.

Lalu kenapa sampai hari ini Sekwan belum melayangkan usulan ke Bagian Hukum Pemkab? Apa yang ditunggu? Bukankah 2 paket appraisal yang menelan anggaran negara sebesar Rp 198 juta itu butuh segera ditindaklanjuti?

Sementara itu, KJJP Salam Dan Rekan yang dihubungi lewat nomer 0813257689XX pada Selasa (25/2), tidak bersedia memberikan penjelasan.

“Anda bisa langsung menanyakan perihal tersebut ke Setwan Jombang,” jawabnya melalui pesan singkat.

Sehingga pertanyaan KREDONEWS.COM soal apakah benar KJJP Salam Dan Rekan berkontrak dengan Setwan terkait kegiatan appraisal tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Jombang serta berapa hasilnya, belum diketahui.

Merujuk data pelaksanaan paket non tender pada LPSE Jombang tahun 2024, paket belanja jasa penilai/appraisal – kajian tunjangan perumahan dimulai pada 15 Februari 2024, sedang paket belanja jasa penilai/appraisal – kajian tunjangan transportasi dimulai pada 20 September 2024.

Belum dilayangkannya usulan perubahan angka tunjangan DPRD oleh Sekwan kepada Pemkab, cukup memantik pertanyaan serius. Sebab, penggunaan uang negara tanpa output terukur bisa memicu aspek kerugian negara.

Lantas, apa penjelasan Sekwan soal appraisal 2024 yang menelan anggaran negara sebesar Rp 198 juta tersebut? Kenapa pula sampai hari ini belum dilayangkan usulan perubahan ke Pemkab? (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Grand Max, Pikup dan Truk Jatuh ke Jurang 50 M, Longsor di Ngadiwono Bromo

2 Maret 2026 - 23:19 WIB

Tak Bisa Bedakan Lawan dan Kawan, Rudal Kuwait Rontokkan Tiga Pesawat F-15 E Milik Amerika

2 Maret 2026 - 23:03 WIB

Drone Iran Terjang Kilang Ras Tanura Arab Saudi Terbakar, Harga Minyak Naik 10 %

2 Maret 2026 - 22:32 WIB

3 Maret 2026, Bangsa Indonesia Bisa Nonton Gerhana Blood Moon Paling Indah

2 Maret 2026 - 22:14 WIB

Selat Hormuz Memanas, Kargo Minyak RI dari Arab Ketahan

2 Maret 2026 - 21:25 WIB

564 Ribu Tiket KA Lebaran Terjual, Sisa 89 Ribu Kursi

2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Gondola Terombang-ambing Angin Saat Hujan Deras, Dua Pekerja Apartemen Ascott Surabaya Tewas dan Luka-luka

2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Ramadhan Bareng Tring! Tiga Hari Ajang Transaksi Halal di Pegadaian Penuh Hadiah

2 Maret 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Jombang Mulai Menyegel 297 Tower BTS tanpa Dilengkapi Sertipikat Laik Fungsi

2 Maret 2026 - 18:06 WIB

Trending di News