Menu

Mode Gelap

Nasional

Mendag Beber Nasib Alfamart-Indomaret di Desa Usai Ada Kopdes

badge-check


					Mendag Budi Santoso Perbesar

Mendag Budi Santoso

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan nasib ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang beroperasi di desa setelah adanya program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

Busan, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa perizinan pengoperasian kedua ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret sedianya menjadi wewenang pemerintah daerah (Pemda) hingga setingkat lurah lewat rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).

“Sesuai peraturan perundangan, perizinan untuk retail modern itu kan diserahkan kepada pemerintah daerah, jadi sesuai dengan rencana RTRW,” ujar Busan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, kehadiran Kopdes tidak serta-merta akan mengancam ritel modern, melainkan menjadi upaya pemerintah untuk mengembangkan pemberdayaan ekonomi perdesaan dan mempermudah akses logistik serta rantai pasok.

Apalagi, kata dia, Kopdes juga akan menjadi ritel yang cukup lengkap dengan menghadirkan berbagai fasilitas dan kebutuhan masyarakat desa mulai dari akses layanan logistik, kesehatan, hingga kebutuhan pertanian.

“Kopdes ini sebenarnya mempunyai kelebihan yang sangat-sangat bagus. Pertama, sebagai minimarket dengan variasi produk yang lebih banyak. Kedua, juga bisa erfungsi sebagai apotek, sebagai klinik,” tutur dia.

“Jadi, saya pikir Pemda akan bijak dalam mengembangkan koperasinya untuk kemakmuran desa tersebut. Karena kan Kopdes milik desa, sehingga apapun yang dihasilkan untuk kemakmuran masyarakat dan pemerintah desa.

Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto meminta penghentian izin untuk pendirian gerai ritel modern baru seperti Alfamart dan Indomaret di desa.

Dengan kata lain, permintaan itu bukan berarti mengentikan operasional gerai ritel modern yang selama ini telah beroperasi. Tetapi, hanya melakukan moratorium perizinan usaha baru ke depan guna melindungi usaha desa setempat seperti Kopdes.

“Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa,” ujar Yandri.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diduga Mengandung Pengawet, Anggota DPR Minta BPOM Segera Razia Produk Kurma

26 Februari 2026 - 21:39 WIB

Alfamart (AMRT) Buka Suara Soal Wacana Pembatasan Minimarket

26 Februari 2026 - 21:07 WIB

Industri Tembakau Minta Kajian Menyeluruh soal Batas Tar dan Nikotin

26 Februari 2026 - 20:35 WIB

Alami Kecelakaan, Al Amin Tukang Ojek Gugat Rp 100 Miliar kepada Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten

26 Februari 2026 - 18:30 WIB

MUI Terbitkan Fatwa No. 166 Bullion Syariah, Memperkuat Sistem Cicilan Emas Pegadaian

26 Februari 2026 - 17:48 WIB

Penasihat Aliansi LSM Jombang, Wibisono: Bupati segera Segel Tower BTS Bodong

26 Februari 2026 - 12:41 WIB

24 Siswa PAUD-SMP di Kota Cimahi Diduga Keracunan MBG

26 Februari 2026 - 12:14 WIB

MBG Disorot: Korupsi Menu Dibiarkan, Kemanan Pangan Diabaikan

26 Februari 2026 - 12:04 WIB

Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional

26 Februari 2026 - 11:40 WIB

Trending di Headline