Menu

Mode Gelap

Nasional

Menaker Usulkan Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu Peserta

badge-check


					Menaker Yssirlie Perbesar

Menaker Yssirlie

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengusulkan penambahan kuota peserta program Magang Nasional 2026 dari awalnya 100 ribu menjadi 150 ribu orang. Usulan itu melihat tingginya minat masyarakat terutama dari kalangan lulusan baru (fresh graduate) saat peluncuran program ini pada 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Menaker saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

“Jadi, memang kita mengusulkan karena antusiasme luar biasa. Kita memang mengusulkan (peningkatan kuota peserta Magang Nasional), ini baru usulan ya, 150 ribu orang,” kata Menaker seperti dikutip Antara.

Pihaknya juga memastikan peninjauan dan evaluasi Magang Nasional tahap pertama dan kedua terus berjalan dan ditingkatkan. Menaker mengaku usulan ini sudah disampaikan kepada Prabowo Subianto Presiden, sembari melakukan pembahasan dan menunggu persetujuan ketersediaan anggaran.

“Semoga ini juga dengan dukungan dari Kementerian Keuangan, dari Kemenko (Bidang Perekonomian) nantinya program ini bisa kita laksanakan. Sehingga, harapan dari para peserta magang bahwa program magang ini bisa berlanjut di tahun ini memang bisa terwujud,” ujar Menaker Yassierli.

Sejauh ini, program Magang Nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk tahap I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari tiga bulan tetapi kurang dari enam bulan akan memperoleh surat keterangan.

Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.

Dalam pelaksanaan kedepannya, Kemnaker memastikan akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPR Soroti Tarif Nol Persen Produk Turunan Gula

9 April 2026 - 20:20 WIB

Menko Muhaimin Nilai Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Geopolitik Global

9 April 2026 - 20:04 WIB

Urus Serifikat Tanah Bakal Lebih Cepat dan Mahal

8 April 2026 - 20:11 WIB

Harga Avtur Melonjak 38%, Citilink Akan Sesuaikan Harga Tiket Pesawat

8 April 2026 - 20:00 WIB

Kadin Jatim Dukung WFH, Tapi Produktivitas Jadi Catatan Utama

8 April 2026 - 19:49 WIB

Awas, 126 Kasus Suspek Campak di Surabaya

8 April 2026 - 18:56 WIB

Tiket Pesawat Direstui Naik hingga 13 Persen

7 April 2026 - 18:51 WIB

Fenomena Dealer Mobil Berguguran, Ada Apa?

7 April 2026 - 18:40 WIB

Harga Cabai Rawit Tembus Rp85 Ribu per Kg, Ayam Ras Rp42 Ribu

7 April 2026 - 18:30 WIB

Trending di Nasional