Penulis: Jacobus E. Lato | Editor: Priyo Suwarno
KREDNEWS.COM, JERMAN- Lain lubuk lain pula ikannya. Harus mengetahui dan menyesuaikan diri dengan aturan setempat. Oleh karena itu jangan sembarang memotret secara serampangan korban kecelakaan saat Anda berada di Jerman.

Seorang polisi Jerman menilang pengemudi mobil akibat memotret kecelakaan di Autobahn—sebutan untuk jalan tol di Jerman.
Polisi Jerman saat itu sedang melakukan pengamanan peristiwa kecelakaan di sebuah jalan tol. Namun, polisi itu melihat ada seorang pengemudi melambatkan mobil untuk memotret korban yang tergeletak di jalan. Ia pun langsung diberhentikan oleh polisi.
Pelan tetapi pasti, polisi itu segera melambaikan tangannya. Tanda menghentikan mobil pria yang memotret kecelakaan di jalan tol itu.
Si penemudi pun menghentikan mobil, “Dari mana asalmu, Tuan?”
What?
Anda dari mana? Hungaria, Polandia?
Saya dari Chech! Jawab pengemudi itu.
Ok silakan turun! Perintah polisi itu. Si pria pengemudi pun turun dari mobil menuruti perintah polisi.
Kemarilah, saya akan tunjukkan sesuatu kepada kamu. Ayo…ayo turun, apakah kamu ingin melihat orang mati? Tutur polisi itu dengan nada kesal. Pria itu mengangguk kecil.
Itu…itu lihat. Dia terbaring disana. Kamu mau lihat?
Tidak, saya tidak ingin melihat! Jawab si pengemudi.
Tidak mau lihat! Tapi mengapa Anda memotretnya tadi? Sekalian sapa saja dia (korban), katakan: Hallo!
Nah sekarang Anda harus membayar denda 128,50 euro (setara Rp 2,186.000). Kamu memotret korban kecelakaan.
Sungguh memalukan kamu! Itu tidak pantas dilakukan. Sekarang saya mau melihat SIM, STNK dan pasport Anda.
Inilah unggahan akun instagram@gsmhumanity, Senin 7 April 2025, sebuah video lama yang terjadi pada tahun 2019, di Jerman. **