Menu

Mode Gelap

Headline

Memotret Korban Kecelakaan di Jerman adalah Tindakan Memalukan, Bisa Didenda Rp 2 Juta

badge-check


					Tangkap layar video unggahan pemilik akun Instagram@gsmhumanity. Polisi melakukan tilang dan denda kepada seorang pria dari Chechnya, karena memotret korban kecelakaan di jalan tol Jerman.
Instagram@gsmhumanity Perbesar

Tangkap layar video unggahan pemilik akun Instagram@gsmhumanity. Polisi melakukan tilang dan denda kepada seorang pria dari Chechnya, karena memotret korban kecelakaan di jalan tol Jerman. Instagram@gsmhumanity

Penulis: Jacobus E. Lato  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDNEWS.COM, JERMAN- Lain lubuk lain pula ikannya. Harus mengetahui dan menyesuaikan diri dengan aturan setempat. Oleh karena itu jangan sembarang memotret secara serampangan korban kecelakaan saat Anda berada di Jerman.

Seorang polisi Jerman menilang pengemudi mobil akibat memotret kecelakaan di Autobahn—sebutan untuk jalan tol di Jerman.

Polisi Jerman saat itu sedang melakukan pengamanan peristiwa kecelakaan di sebuah jalan tol. Namun, polisi itu melihat ada seorang pengemudi  melambatkan mobil untuk memotret korban yang tergeletak di jalan. Ia pun langsung diberhentikan oleh polisi.

Pelan tetapi pasti, polisi itu segera melambaikan tangannya. Tanda menghentikan mobil pria yang memotret kecelakaan di jalan tol itu.

Si penemudi pun menghentikan mobil, “Dari mana asalmu, Tuan?”

What?

Anda dari mana? Hungaria,  Polandia?

Saya dari Chech! Jawab pengemudi itu.

Ok silakan turun! Perintah polisi itu. Si pria pengemudi pun turun dari mobil menuruti perintah polisi.

Kemarilah, saya akan tunjukkan sesuatu kepada kamu. Ayo…ayo turun, apakah kamu ingin melihat orang mati? Tutur polisi itu dengan nada kesal. Pria itu mengangguk kecil.

Itu…itu lihat. Dia terbaring disana. Kamu mau lihat?

Tidak, saya tidak ingin melihat! Jawab si pengemudi.

Tidak mau lihat! Tapi mengapa Anda memotretnya tadi? Sekalian sapa saja dia (korban), katakan: Hallo!

Nah sekarang Anda harus membayar denda 128,50 euro (setara Rp 2,186.000). Kamu memotret korban kecelakaan.

Sungguh memalukan kamu! Itu tidak pantas dilakukan. Sekarang saya mau melihat SIM, STNK dan pasport Anda.

Inilah unggahan akun instagram@gsmhumanity, Senin 7 April 2025, sebuah video lama yang terjadi pada tahun 2019, di Jerman. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menyamar Jadi Peternak Babi, Mila Indriani Ditangkap di Bali Buron Kredit Fiktif BPD Jatim Rp 1,4 M

17 Januari 2026 - 08:55 WIB

OPM Klaim Tembak Pesawat Wapres Gibran, Pengdam: Tak Ada Agenda Pesawat ke Yahukimo

16 Januari 2026 - 23:34 WIB

Boyamin Saiman Lapor ke KPK, Ada Istri Pejabat di Kemenag Punya Rekening Rp 32 Miliar

16 Januari 2026 - 23:05 WIB

OPM Ancam Bakar Semua Sekolah di Papua yang Ajarkan Pancasila

16 Januari 2026 - 22:35 WIB

Kawuk Raja dari Madiun Bersertipkat BRIN: Gurih Mewah Saingan Berat Durian Musang King

16 Januari 2026 - 22:19 WIB

Kawanan Pencuri Bobol Tembok Toko Perhiasan Gondol Emas Rp 1 Miliar di Magetan, Polisi Ringkus 5 Tersangka

16 Januari 2026 - 21:53 WIB

Aston Gresik Hadirkan Sensasi Street Food Seoul dalam “60 Seconds to Seoul”

16 Januari 2026 - 21:24 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Fokuskan Prioritas Efisien di Forum RKPD 2027

16 Januari 2026 - 21:15 WIB

Harlah Ke-2 PKDI di Gresik, Emil Dardak Ngopi Bareng Kades Bahas Fiskal Desa

16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Trending di Headline