Menu

Mode Gelap

Nasional

Masa Tanggap Darurat Bencana Erupsi Semeru Diperpanjang 7 Hari Lagi

badge-check


					Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto saat mengunjungi lokasi bencara erupsi Semeru di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Lumajang (Foto: Nur Hadi W/detikJatim) Perbesar

Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto saat mengunjungi lokasi bencara erupsi Semeru di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Lumajang (Foto: Nur Hadi W/detikJatim)

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, LUMAJANG-Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru hingga 7 hari ke depan. Dengan demikian masa darurat masa darurat akan berlaku hingga 2 Desember 2025.

Keputusan itu setelah masa darurat diberlakukan sejak 19 November hingga 26 November. Ini karena penanganan dampak erupsi belum sepenuhnya usai dan potensi erupsi susulan masih tinggi.

Perpanjangan ini disampaikan Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto saat mengunjungi lokasi bencana di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Lumajang.

“Status darurat yang sudah dilakukan akan kita perpanjang 7 hari ke depan sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Suharyanto Rabu (26/11/2025).

Perpanjangan masa tanggap darurat ini dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat karena status Gunung Semeru masih berada di Level IV (Awas).

Gunung api tertinggi di Pulau Jawa ini berpotensi mengalami letusan maupun awan panas susulan dan juga berpotensi memuntahkan banjir lahar.

“Perpanjangan masa darurat ini untuk memastikan keselamatan masyarakat karena status Gunung Semeru masih awas,” pungkas Suharyanto.

Erupsi Gunung Semeru pada 19 November lalu telah menyebabkan kerusakan besar, termasuk 232 rumah warga rusak, sejumlah fasilitas rusak, dan puluhan hewan ternak mati. Pemerintah bersama sejumlah instansi masih melakukan penanganan terhadap dampak erupsi tersebut.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dokter Tifa Ungkap jawaban Penyidik saat Ditanya Keberadaan Ijazah Jokowi

26 November 2025 - 14:30 WIB

DPR Minta Kepala Otorita Segera Lakukan Pemindahan ASN ke IKN

26 November 2025 - 13:19 WIB

Anda Pasang Reklame, Ikuti Peraturan Bupati Jombang No 24/Tahun 2023

26 November 2025 - 13:06 WIB

KPK Tunggu SK Pemerintah untuk Lepas Penahanan Ira Puspadewi

26 November 2025 - 11:34 WIB

Menhan Sjafrie: Bandara PT IMIP Morowali Celah Bocornya Kedaulatan Negara

26 November 2025 - 09:16 WIB

Jatim Hari Ini Didominasi Berawan, Hujan Petir Masih Mengintai

26 November 2025 - 08:18 WIB

Pengamanan Kilang Pertamina oleh TNI Mulai Desember 2025

25 November 2025 - 22:01 WIB

Bupati Albarraa: Kepala Dusun harus Membangun Integritas dan Keteladanan

25 November 2025 - 19:43 WIB

Presiden Beri Rehabilitasi kepada Mantan Dirut ASDP

25 November 2025 - 19:36 WIB

Trending di Nasional