Menu

Mode Gelap

Nasional

Mahfud MD: Masalah Hukum tahun 2025 Kasus Besar Jalan di Tempat

badge-check


					Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti sejumlah masalah hukum nasional di sepanjang 2025. (Instagram.com/@mohmahfudmd) Perbesar

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti sejumlah masalah hukum nasional di sepanjang 2025. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025 lalu kembali menjadi sorotan di awal tahun 2026.

Sebagian pihak menilai, banyak perkara besar yang sempat mengemuka justru berhenti di tengah jalan, tanpa kejelasan arah penyelesaian.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD melihat kondisi ini sebagai cermin persoalan politik hukum yang belum tertata dengan baik.

Narasi tentang keadilan dan ancaman bagi pelaku korupsi berulang kali disampaikan dalam berbagai forum resmi maupun pernyataan terbuka.

Kendati demikian, menurut Mahfud, pernyataan keras tidak selalu berbanding lurus dengan praktik hukum di lapangan.

“Kalau komitmen dimaknai sebagai pernyataan dan janji, maka komitmen itu terlihat sangat kuat,” kata Mahfud dalam unggahan YouTube Mahfud MD Official, pada Jumat, 2 Januari 2026.

“Hampir setiap hari pidato pidato berisi ancaman kepada koruptor dan penegasan bahwa hukum harus ditegakkan,” tambahnya.

Mahfud menekankan, ukuran keseriusan penegakan hukum seharusnya terlihat dari keberanian menindak kasus besar secara tuntas.

Di sinilah ia melihat persoalan utama. Begini sejumlah fakta yang dibeberkan Mahfud MD.

Mahfud menyoroti penanganan perkara korupsi di tingkat pusat dinilai belum menunjukkan terobosan berarti.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut Mahfud belum maksimal dalam membongkar kasus yang menyentuh kepentingan besar.

Beberapa perkara yang sempat ramai justru berjalan lambat dan perlahan menghilang dari sorotan publik.

Mahfud mencontohkan kasus dugaan korupsi kuota haji, serta sejumlah perkara lama yang telah lama terdaftar namun belum juga dibawa ke pengadilan.

“Banyak yang mandek, ujung pangkalnya tidak jelas,” tegasnya.

Meski begitu, ia mengingatkan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada level tersebut.

“Jika politik hukum hanya berani menyasar aktor lapis bawah, maka pesan keadilan akan terasa timpang,” tutur Mahfud.

Dalam hal ini, Mahfud menjelaskan, publik akan terus bertanya mengapa kasus besar dengan nilai dan dampak luas justru sulit disentuh.

Eks Menko Polhukam itu kemudian menyoroti kasus pagar laut yang sempat ramai dan dijanjikan akan diusut hingga ke akar.

“Tidak mungkin 260 lebih sertifikat dikeluarkan oleh orang kecil,” terang Mahfud.

“Itu pasti jaringan besar, di BPN, pemda, dan seterusnya. Tapi sampai sekarang tidak jelas siapa yang bertanggung jawab di tingkat atas,” katanya.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Fokuskan Prioritas Efisien di Forum RKPD 2027

16 Januari 2026 - 21:15 WIB

Harlah Ke-2 PKDI di Gresik, Emil Dardak Ngopi Bareng Kades Bahas Fiskal Desa

16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Gus Qoyyum Bawa Tausyiah Isra Mi’raj di Jombang, Warsubi: Jagalah Hubungan Antar-Sesama

16 Januari 2026 - 19:53 WIB

Polisi Segel Sekretariat Madas di Jl. Raya Darmo 153 Surabaya, Kasus Mafia Tanah

16 Januari 2026 - 19:32 WIB

UMKM Terancam Anjloknya Rupiah

16 Januari 2026 - 18:46 WIB

Drama 3,5 Jam Ressa di Depan Rumah Denada

16 Januari 2026 - 18:24 WIB

Hajatan 167 Harjasda 2026 Dimeriahkan 45 Acara Spektakuler

16 Januari 2026 - 06:37 WIB

Warsubi Lantik 84 Pejabat Baru di Pemkab Jombang, Bayu Pancoroadi dari PUPR Jadi Kapala DPMPTSP

15 Januari 2026 - 22:00 WIB

Purbaya akan Legalkan Rokok Ilegal

15 Januari 2026 - 20:00 WIB

Trending di Nasional