Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SURABAYA – Dari gesekan tajam soal tudingan ormas hingga jabat tangan perdamaian antara Wakil Wali Kota Surabaya Dr. Ha. Armuji dengan Ketua Umum Madas Sedarah Mohammad Taufik, SH, MH, di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) pada Selasa, 6 Januari 2026. Apa yang membuat konflik panas ini reda seketika?
Dalam kesepakatan mediasi yang disaksikan perwakilan tokoh Madura di Surabaya dan tuan rumah Unitomo, Armuji menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafannya yang menyebut nama ormas Madas Sedarah.
Sementara itu, Taufik menyetujui pencabutan penuh laporan polisi ke Polda Jatim, termasuk LP/B/10/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR yang diajukan sehari sebelumnya pada 5 Januari 2026.
Poin-poin kesepakatan utama:
-
Pencabutan laporan pencemaran nama baik terhadap Armuji berdasarkan dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat (3).
-
Pencabutan laporan terhadap akun medsos seperti @cakj1 yang diduga memicu framing.
-
Penarikan aduan ke DPRD Surabaya.
Taufik menegaskan bahwa BAP polisi tidak menunjukkan keterlibatan Madas Sedarah dalam kasus Nenek Elina, sehingga miskomunikasi dapat diselesaikan secara damai. Armuji pun menegaskan tidak ada niat stigmatisasi apa pun.
Proses ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas Surabaya dan menghindari konflik berkepanjangan. Para tokoh menekankan dialog sebagai solusi utama, dengan komitmen bersama memelihara harmoni antarwarga Madura dan masyarakat Surabaya secara keseluruhan. **






