Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, GRESIK – Disaat bulan suci Ramadan, Kabupaten Gresik mendapat lima anugerah dari Kementrian Kebudayaan Pemerintah Indonesia.
Kelimanya adalah Kupat Keteg, Malem Selawe, Rebowekasan, Pasar Bandeng, dan Pencak Macan, yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI), di Surabaya.
Sertifikat WBTB diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif pada acara penyerahan apresiasi pelaku budaya, tambahan honorarium juru pelihara dan sertifikat WBTB di Taman Krida Budaya Kota Malang, Minggu, (22/2).
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif mengungkapkan, penetapan WBTB ini bukan hanya kebanggaan tetapi juga tanggung jawab besar. Dukungan dari semua elemen masyarakat, sangat penting untuk memastikan warisan ini tetap hidup dan berkembang di tengah kemajuan zaman.
“Penetapan ini juga menunjukkan betapa kaya dan beragamnya budaya, maupun kuliner khas yang ada di Kabupaten Gresik,” ungkap Wabup Alif.
Wabup Alif juga menekankan pentingnya menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal sejak dini. Ia berharap dunia pendidikan dapat mengambil peran aktif dalam mengenalkan sejarah, makna, dan filosofi tradisi kepada generasi muda.
“Dengan ditetapkannya tradisi dan kuliner Gresik ini diharapkan semakin dikenal luas dan tetap lestari sebagai bagian penting dari identitas Gresik, Jawa Timur dan Indonesia,” pungkasnya.
Di hadapan kepala daerah, budayawan, seniman, dan tokoh masyarakat yang hadir, Gubernur Jatim Khofifah menegaskan bahwa status WBTBI merupakan amanah moral untuk menjaga keberlangsungan tradisi agar tidak tergerus zaman.
“Warisan budaya tak benda adalah roh dari peradaban kita. Ia membentuk karakter, memperkuat identitas, dan menjadi penuntun arah pembangunan,” tegasnya.
Pihaknya mendorong agar sektor kebudayaan ditempatkan sebagai bagian strategis dalam pembangunan daerah. Menurut Khofifah, Potensinya tidak hanya pada aspek pelestarian, tetapi juga dalam mendorong pariwisata, memperkuat ekonomi kreatif. Hingga memperluas diplomasi budaya di tingkat nasional dan internasional.
“Pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku seni, dan generasi muda agar pelestarian budaya tidak berhenti pada simbol, melainkan terus berkembang melalui inovasi kreatif yang tetap berakar pada nilai tradisi,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga mengumumkan kenaikan signifikan pada tunjangan kehormatan bagi para juru pelihara cagar budaya di Jawa Timur.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa baru-baru ini mengumumkan peningkatan tunjangan kehormatan untuk seniman Jawa Timur menjadi Rp 1 juta per orang, dari sebelumnya Rp 500 ribu, diserahkan dalam acara tahunan menjelang Lebaran.
Pada Senin, 23 Februari 2026, Pemprov Jatim mencairkan tunjangan untuk 640 seniman (Rp 1 juta) dan juru pelihara cagar budaya (Rp 1,5 juta), sebagai bentuk apresiasi rutin bukan gaji berkala.
Ini berbeda dari tunjangan bulanan juru pelihara yang ditangani daerah kabupaten/kota, sementara apresiasi seniman bersifat simbolis dan satu kali setahun.
Program ini sudah berjalan bertahun-tahun, seperti pada 2023 (Rp 500 ribu untuk 1.000 seniman) dan 2025 (Rp 500 ribu seniman, Rp 1,65 juta juru pelihara), selalu sebagai bantuan tunai plus sembako tahunan. **







