Menu

Mode Gelap

Nasional

KPK Sita Rubicon dan BMW dari Tersangka Kasus Suap Ponorogo

badge-check


					Ilustrasi Jeep Rubicon Perbesar

Ilustrasi Jeep Rubicon

Penulis: Adi Wardono | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, PONOROGO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW dalam penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengungkapkan, kedua mobil mewah tersebut diamankan dari rumah tersangka Yunus Mahatma (YUM) Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo.

“Selain itu dari rumah saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak lainnya, di antaranya sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

Dilansir dari Antara, Budi mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan selama empat hari maraton, yakni dari hari Selasa (11/11/2025) hingga Jumat (14/11/2025).

Selain di rumah YUM, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lainnya, antara lain di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, rumah pribadi tersangka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), rumah Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo, serta sejumlah lokasi lainnya.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara, seperti dokumen penganggaran maupun proyek.

Selanjutnya, Budi menuturkan penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan barang bukti yang disita untuk mendukung proses penyidikan.

“Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery,” tuturnya menambahkan.

Pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Penetapan tersangka dilakukan setelah diadakan OTT di wilayah Ponorogo.

Empat orang tersangka itu adalah Sugiri Sancoko (SUG) Bupati Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Agus Pramono (AGP) Sekretaris Daerah Ponorogo, serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.

Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecamatan Bareng Unjuk Potensi Ekonomi di Depan Wabup Jombang H Salmanudin

15 November 2025 - 22:55 WIB

Curi Beras dari Toko, 3 Pemuda Jadi Bulan-bulanan Warga Surabaya

15 November 2025 - 21:51 WIB

Purbaya: 3,5 Triliun Balik ke Kas Negara, Beberapa K/L Menyerah Tak Bisa Habiskan Belanja

15 November 2025 - 17:50 WIB

KA Kresna Batara Tabrak Mobil Rush di Begajah Sukoharjo, Tanpa Palang Pintu

15 November 2025 - 16:37 WIB

Longsor Cilacap, SAR Temukan Lagi Tiga Jasad Masih Ada 17 Lainnya Tertimbun

15 November 2025 - 16:06 WIB

Awas Longsor! BPBD Magetan Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Cemorosewu

15 November 2025 - 15:37 WIB

2 Ribu Becak Listrik dari Prabowo Ringankan Beban Pengayuh Lansia

15 November 2025 - 12:55 WIB

Putusan MK yang Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Otomatis Berlaku

15 November 2025 - 09:12 WIB

Temuan Baju Impor Ilegal Bakal Dicacah-cacah oleh Menkeu Purbaya

15 November 2025 - 09:09 WIB

Trending di Nasional