Menu

Mode Gelap

News

KPK Menahan Bupati dan Kadis PUPR Situbondo Terima Suap Rp 5,5 Miliar

badge-check


					KPK menahan bupati Situbondao dan kepala dinas PUPR ada dugaan kasus uspa proyek, Selasa 21 Januari 2025. Tangkap layar video youtube@tribunnews Perbesar

KPK menahan bupati Situbondao dan kepala dinas PUPR ada dugaan kasus uspa proyek, Selasa 21 Januari 2025. Tangkap layar video youtube@tribunnews

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDNEWS.COM, SITUOBONDO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menahan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, atas dugaan terlibat suap atau korupsi terkait pengelolaan dana dana alokasi khusus (DAK)  dan pengadaan barang serta jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk periode 2021-2024.

KPK pada bulan Agustus 2024, telah menetapkan Karna sebagai tersangka, bersama Eko Prionggo Jati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo. Karna diduga meminta “uang investasi” atau ijon untuk mengatur pemenangan lelang proyek kepada  rekanan proyek, mencapai 10% dari nilai pekerjaan yang akan diberikan di depan.

Karna menerima  uang Rp5,5 miliar., sedangkan Eko Prionggo menerima Rp 811 juta atas pengelolaan proyek yang akan dikerjakan.

Semula pemkab Situbondo akan meminjam dana kepada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan mendapat persetujuan   sekitar Rp250 miliar.

Dana ini direncanakan untuk digunakan dalam berbagai proyek konstruksi dan pengembangan guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi.

Namun, pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Situbondo membatalkan penggunaan dana PEN dan beralih ke dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek-proyek tersebut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Penahanan berlangsung selama 20 hari, dimulai dari 21 Januari hingga 9 Februari 2025, di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur. **

Related
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hajatan 167 Harjasda 2026 Dimeriahkan 45 Acara Spektakuler

16 Januari 2026 - 06:37 WIB

Warsubi Lantik 84 Pejabat Baru di Pemkab Jombang, Bayu Pancoroadi dari PUPR Jadi Kapala DPMPTSP

15 Januari 2026 - 22:00 WIB

Purbaya akan Legalkan Rokok Ilegal

15 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kasus Korupsi Proyek PDAM Sidoarjo, Penyidik Periksa Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

15 Januari 2026 - 18:51 WIB

Kehebatan Tim SAR Gabungan: 17 Hari Tanpa Henti, Akhirnya Berhasil Temukan Jasad Syafiq di Lereng Gunung Malang

15 Januari 2026 - 18:18 WIB

2.000 Peserta Termasuk Dokter Tirta akan Tampil dalam Lelono by Mantra 2026 Lintas Alam 55 Km Tanpa Hadiah di Batu

15 Januari 2026 - 17:29 WIB

Beberapa Perwira Polres Jombang Bergeser Jabatan

15 Januari 2026 - 17:14 WIB

Dugaan Mark-Up JDU Rp 16 Miliar, Ormas Dinas Melaporkan 5 Orang Termasuk Bupati Sidoarjo ke Bareskrim

15 Januari 2026 - 17:11 WIB

Kontrak Payung ATK Kertas Resmi Ditandatangani Pemkot Mojokerto

15 Januari 2026 - 14:55 WIB

Trending di News