Menu

Mode Gelap

News

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan

badge-check


					Penandatanganan keputusan bersama penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan. (dok humas) Perbesar

Penandatanganan keputusan bersama penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan. (dok humas)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KOTA MOJOKERTO – Pelayanan publik terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Mojokerto mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.

Kota Mojokerto ditunjuk sebagai salah satu pilot project penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan di tingkat kabupaten/kota melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi baru.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Kesehatan, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Ballroom Leimena, Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Versi terbaru ini mencakup pembaruan teknologi dan perluasan akses MPP Digital Nasional melalui website dan mobile.

Sementara untuk perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan antara lain adalah penerbitan Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik.

Selain penandatanganan SKB, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi MPPDN versi terbaru kepada para kepala daerah, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Sosialisasi ini menekankan pemahaman fitur-fitur baru, integrasi sistem yang lebih luas, hingga prosedur teknis penggunaan platform digital.

Usai mengikuti kegiatan ini, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan bahwa penerapan MPPD di Kota Mojokerto sejak 2023 menjadi bekal penting dalam mendukung digitalisasi perizinan tenaga medis dan kesehatan.

“Dengan digitalisasi, data perizinan terintegrasi dalam satu sistem nasional sehingga tidak terjadi duplikasi data. Prosesnya lebih cepat karena by system, data bisa ditarik otomatis, dan semuanya lebih transparan serta traceable,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan kehadiran MPPDN di Kota Mojokerto juga merupakan wujud nyata dukungan terhadap Panca Cita keempat, yakni terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, pelayanan publik yang prima, dan kemandirian fiskal.

“Melalui digitalisasi pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, kita tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas pemerintah serta efisiensi fiskal daerah,” katanya.

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan (dok.humas)

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa digitalisasi layanan publik bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab ekspektasi masyarakat.

Menurutnya, kehadiran MPP Digital di Kementerian Kesehatan membuat perizinan tenaga kesehatan jauh lebih efisien.

“Kalau dulu, karena banyak yang harus diisi, waktunya lebih dari dua minggu. Sekarang, pengisian bisa kurang dari satu jam,” kata Rini.

Ia menjelaskan, terobosan ini lahir dari kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kemenkes hingga BSSN.

“Ini memberikan kemanfaatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa negara selalu hadir dan dekat bersama rakyat,” tambah Rini.

Selain perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan, MPP Digital saat ini juga memuat layanan jaminan sosial pensiun serta pengaduan layanan publik.

Di Jawa Timur terdapat tiga daerah yang menjadi pilot project MPPDN versi baru, yaitu Kota Mojokerto, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Jombang.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sulimah Korban Tewas Kecelakaan Mobil Kelinci Angkut 22-25 Orang Terguling di Jatidukuh Mojokerto

29 Maret 2026 - 00:34 WIB

Lewat Jalur Penerbangan Selatan, Irfan Yusuf Tegaskan Keberangkatan Haji Tetap 22 April 2026

29 Maret 2026 - 00:11 WIB

Membahayakan Keselamatan Umum, Balon Raksasa Ilegal Nyangkut di Menara SUTET Trenggalek

28 Maret 2026 - 23:46 WIB

Pasca Blusukan, Presiden Prabowo Perintahkan PT KAI Bangun Rusun untuk Warga Penghuni Bantaran Rel KA Senen

28 Maret 2026 - 23:28 WIB

Polisi Gerebek Kecamatan Jogoroto, Gagalkan Penerbangan dan Sita 12 Balon Udara Ilegal

28 Maret 2026 - 22:53 WIB

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Trending di News