Bogor: Mayang Kresnaya Mahardhika | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, BOGOR- Melalui proses pengejaran dan penembakan, petugas Polresta Bogor Kota berhasil meringkus empat tersangka komplotan penipuan modus ganjal ATM pada Senin, 15 Desember 2025, setelah aksi mereka merugikan korban hingga Rp210 juta.
Penangkapan berlangsung di Simpang Warung Jambu, Bogor, setelah pelaku melawan petugas. Polisi melepaskan tembakan peringatan tiga kali ke udara, lalu menembak ban belakang kendaraan pelaku yang melarikan diri, sehingga mobil Calya putih mereka berhenti.
“Kita lakukan upaya paksa, tindakan tegas secara terukur dengan tembakan peringatan tiga kali ke arah atas. Kemudian, yang bersangkutan atau pelaku melarikan diri dengan melaju kencang.
Kita lakukan tembakan ke arah kendaraan dan tembakan mengenai dua ban belakang, kemudian samping kiri dan bagian belakang,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi, Senin (15/12/2025).
“Ketika kita lakukan upaya paksa ketika kita lakukan pengecekan ternyata ada luka tembak yang terkena TSK S, kena luka tembak di bagian paha kaki kanan. Kemudian, RP luka di pinggang, ZR luka di pinggang dan R hanya luka di kaki akibat jatuh dari rumah warga,” imbuhnya.
Tiga pelaku mengalami luka tembak di paha, pinggang, dan kaki, sementara satu lagi terluka akibat jatuh saat kabur.
Keempat tersangka adalah:
- Sanul Alfian alias SA (32)
- Rian Pebriansyah alias RP (28)
- Zamil Rahman alias ZA (47)
- Ardiansyah alias AR (32)
Mereka ditangkap menyusul laporan korban inisial RR atas kehilangan uang di minimarket Bogor Selatan pada 10 Desember 2025.
Pelaku mengganjal kartu ATM korban dengan tusuk gigi, lalu berpura-pura membantu sambil menukar kartu untuk menguras rekening.
Polisi mengamankan dua mobil Honda Brio dan satu Calya putih sebagai barang bukti. Kasus ini ditangani Satreskrim Polresta Bogor dengan tindakan tegas terukur.
Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penipuan ganjal ATM melalui kronologi terperinci berdasarkan timeline peristiwa.
Timeline Kejadian
-
10 Desember 2025, pukul 14.00 WIB: Korban inisial RR mencoba tarik tunai di ATM BCA minimarket Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan. Kartu ATM tertahan karena diganjal tusuk gigi; pelaku berpura-pura bantu, tukar kartu, curi PIN, dan kuras rekening hingga Rp210 juta.
-
10-13 Desember 2025: Korban sadar penipuan saat hubungi bank untuk ganti kartu, laporkan ke polisi; Satreskrim Polresta Bogor selidiki dan identifikasi pelaku.
Proses Penangkapan
-
13 Desember 2025 (Sabtu): Penyergapan di Simpang Warung Jambu/Simpang Jambu Dua, Jalan Pajajaran. Pelaku melawan, kabur pakai mobil Calya putih; polisi tembak 3x ke udara, lalu ban mobil, lumpuhkan 3 pelaku (luka tembak paha, pinggang, kaki). Satu pelaku lain (inisial ITING) kabur, jadi DPO.
-
15 Desember 2025 (Senin): Konferensi pers Polresta Bogor ungkap 4 tersangka (SA, RP, ZA, AR); amankan 3 mobil (2 Brio, 1 Calya), residivis dari Lampung. **






