Menu

Mode Gelap

News

Kontrak Payung ATK Kertas Resmi Ditandatangani Pemkot Mojokerto

badge-check


					Penandatanganan kontrak berlangsung pada Kamis (15/1/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto. (Dok.Diskominfo Kota Mojokerto) Perbesar

Penandatanganan kontrak berlangsung pada Kamis (15/1/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto. (Dok.Diskominfo Kota Mojokerto)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KOTA MOJOKERTO – Konsolidasi Pengadaan Alat Tulis Kantor berupa kertas untuk Katalog Elektronik Kota Mojokerto resmi tuntas.

Pengumuman pemenang konsolidasi telah disampaikan pada 12 Januari 2026 melalui laman INAPROC, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan penandatanganan Kontrak Payung.

Penandatanganan kontrak berlangsung pada Kamis (15/1/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Jl. Gajah Mada 100.

Penandatanganan kontrak berlangsung pada Kamis (15/1/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto. (Dok.Diskominfo Kota Mojokerto)

Acara dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Triprasetyo, bersama 11 penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang konsolidasi.

Sebelas penyedia tersebut sesuai dengan Berita Acara Penetapan Pemenang Nomor: 000.3.3/01.12.17/BPBJP/417.102.2/2026,

yakni: Agung Pramono Sedayu, Basuki Rohmat, PT. Medical Jaya Group, CV. Berkat, CV. Cahaya Permata Lestari, CV. Poernama Baru Indonesia, PT. Harfindo Jaya Abadi, PT. Amanah Multi Usaha, PT. Kirana Astha Brata, CV. Sinar Karunia Sulung, dan PT. Sumber Gama Abadi.

Gaguk menegaskan bahwa penandatanganan kontrak payung ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari transformasi digital pengadaan barang dan jasa melalui pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal.

“Penandatanganan kontrak hari ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud transformasi digital pengadaan melalui pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal,” ujar Gaguk.

Sedangkan, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Kota Mojokerto, Febri Emayanti, menekankan bahwa seluruh tahapan konsolidasi telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengadaan yang efektif, transparan, akuntabel, dan efisien.

Febri menjelaskan, proses konsolidasi dimulai dengan pengumuman pada 23 Desember 2025,

dilanjutkan kegiatan aanwijzing pada 29 Desember 2025 sebagai forum penjelasan teknis dan klarifikasi bagi calon penyedia.

Dari 19 peserta yang mengajukan dokumen penawaran, 15 dinyatakan lolos evaluasi, sementara 4 lainnya gugur.

Tahap berikutnya adalah negosiasi teknis dan harga. Hasilnya, 11 peserta menyepakati harga konsolidasi, sedangkan 4 lainnya tidak sepakat.

“Seluruh tahapan kami laksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat.

Hasil konsolidasi ini diharapkan memberi manfaat optimal bagi seluruh perangkat daerah di Kota Mojokerto,” pungkas Febri.**

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Partai Gerindra Bikin Sayembara Bongkar Kasus Mafia Migas Berhadiah Rp10 Juta

17 Maret 2026 - 11:52 WIB

Masjid Baru Balai Kota Mojokerto Jadi Pusat Ibadah dan Kebersamaan

17 Maret 2026 - 09:34 WIB

KNPI Persoalkan Pemkab Kutai Timur Beli 2 Unit Mobil Penyadap Sinyal Rp 75 Miliar

17 Maret 2026 - 00:31 WIB

Kasus Tambang CV Aji, Kejati Geledah Kantor ESDM Pemprov Kaltim

16 Maret 2026 - 23:38 WIB

One OPD One Event, Strategi Mojokerto Tarik Investor Pariwisata

16 Maret 2026 - 21:29 WIB

Inilah Tips IDAI: Aman Nyaman Liburan Lebaran Bersama Anak-anak

16 Maret 2026 - 20:59 WIB

Lita Gading dan Syamsul Menang di MK, Hak Pensiun DPR Dicabut Bertetangan dengan UUD45

16 Maret 2026 - 18:47 WIB

Enam Anggota Polres Jombang Berprestasi Terima Penghargaan

16 Maret 2026 - 17:33 WIB

Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS, Rp100.000 Plus 5 Kg

16 Maret 2026 - 15:47 WIB

Trending di News