Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM- JAKARTA– Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) resmi mengumumkan penyempurnaan layanan pengaduan masyarakat – Lapor Mas Wapres- milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi penanganan keluhan warga melalui pendekatan digital, termasuk integrasi layanan WhatsApp untuk memudahkan pelacakan status laporan.
Apa yang Baru?
Mulai 17 Februari 2025, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Setwapres untuk mengakses layanan ini. Fitur terbaru yang diperkenalkan meliputi:
1. Cek Status Laporan via WhatsApp: Pelapor cukup mengirim pesan ke nomor 0811-1704-2204 untuk memantau progres keluhan mereka.
2. Pengiriman Dokumen Pendukung: Kemampuan mengunggah bukti tambahan (seperti foto atau dokumen) secara langsung melalui platform pesan instan.
3. Respons Lebih Cepat: Sistem terintegrasi memastikan koordinasi antar instansi terkait untuk penyelesaian pengaduan secara tepat waktu.
Mengapa Ini Penting?
Menurut Tenaga Ahli Utama Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura, inisiatif ini dirancang untuk memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan kebijakan. “- Lapor Mas Wapres- bukan sekadar kanal pengaduan, tetapi juga menjadi sumber data strategis untuk merumuskan kebijakan yang responsif,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Wapres, Jakarta (14/11/2024).
Prita menambahkan, program ini melengkapi mekanisme pengaduan yang sudah ada di kementerian/lembaga lain. “Tujuannya adalah menyederhanakan proses, memastikan transparansi, dan memangkas birokrasi. Masyarakat harus merasa pemerintah hadir untuk mendengar langsung aspirasi mereka,” tegasnya.
Catatan Tim Redaksi
Lapor Mas Wapres adalah terobosan yang harus diapresiasi karena sengan layanan yang kini sepenuhnya digital, diharapkan:
– Akses Lebih Luas: Masyarakat di daerah terpencil dapat mengirim laporan tanpa kendala jarak.
– Akuntabilitas: Setiap laporan akan terpantau secara real-time, mengurangi risiko “laporan hilang” atau tertunda.
– Efisiensi Waktu: Proses penanganan diperkirakan lebih cepat berkat koordinasi antarlembaga yang terpusat, yang terpantau oleh otoritas tertinggi
Aspek yang Masih Dipertanyakan
1. Apakah Benar-Benar Solusi Baru?
– Indonesia sudah memiliki platform pengaduan serupa seperti -LAPOR!- (sejak 2011) atau layanan pengaduan di Ombudsman. Keunikan “Lapor Mas Wapres” terletak pada — otoritas Wakil Presiden — sebagai penjamin, bukan pada model layanannya.
2. Tantangan Implementasi
– Teknologi WhatsApp mungkin sederhana, tetapi skalabilitasnya perlu diuji. Contoh:
– Bagaimana jika jumlah laporan membanjir?
– Adakah tim khusus yang menjamin respons cepat
– Bagaimana keamanan data pengguna atau pelapor dapat dilindungi
3. Indikator Keberhasilan yang Jelas
– Untuk disebut terobosan, program perlu membuktikan:
– Penurunan waktu tunggu penanganan laporan
– Dampak nyata pada kebijakan (misal: ada regulasi yang direvisi berdasarkan masukan masyarakat, seperti Antrean panjang LPG 3 Kg
4. Risiko Politisasi
– Jika layanan ini hanya dijadikan alat pencitraan tanpa tindak lanjut konkret, akan kehilangan esensinya sebagai terobosan dan solusi***