Menu

Mode Gelap

News

Kasus Jadwal Malam Tahun Baru, Polisi Periksa Koas Lady Aurelia dan Ibunya

badge-check


					Polisi di palembang melakukan pemeriksaan kepda seorang koas (asisten dokter) FK Unsri dan ibunya yang diduga terlibat kasus penganiayaan di rumah sakit. Instagram@ctd.insider Perbesar

Polisi di palembang melakukan pemeriksaan kepda seorang koas (asisten dokter) FK Unsri dan ibunya yang diduga terlibat kasus penganiayaan di rumah sakit. Instagram@ctd.insider

KREDONEWS.COM, PALEMBANG- Polisi memeriksa dokter muda koasistensi (koas), Lady Aurelia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina.  terkait kasus penganiayaan terhadap dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatra Selatan.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin, 16 Desember 2024.

Dalam proses tersebut, Lady dan ibunya diperiksa selama 11 jam sebagai saksi dengan total 35 pertanyaan yang diberikan penyidik. Di situ terungkap bahwa Lady sempat dua kali memprotes jadwal piket jaga program koas.

“Pertanyaannya seputar awal kejadian dan bagaimana insiden tersebut bisa terjadi,” ungkap Titis Rahmawati, kuasa keduanya.

Titis menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menyelesaikan kasus penganiayaan yang menimpa dokter muda bernama M. Luthfi.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba menjalin komunikasi untuk menyelesaikan masalah secara damai dengan keluarga korban, tetapi hingga kini belum berhasil menghubungi pihak keluarga M. Luthfi.

Sementara itu, mewakili pelaku FD, yang diketahui sebagai sopir pribadi keluarga Sri Meilina, Titis menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Namun, karena korban masih mengalami trauma, keluarga Sri Meilina belum dapat menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

“Karena korban masih trauma, kami berharap setelah kasus ini selesai, kami bisa bertemu lagi,” kata Titis.

Diketahui, sopir keluarga Sri Meilina, FD, diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang dokter koas di sebuah kafe di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi menyebut motif penganiayaan ini didasari oleh rasa kesal pelaku terhadap korban yang dianggap bersikap tidak sopan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M. Anwar Reksowidjojo, penganiayaan bermula ketika FD menganggap tingkah M. Luthfi menjengkelkan terhadap majikannya.

Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady, sebelumnya menekan korban untuk mengubah jadwal tugas jaga Lady untuk malam tahun baru, menjadi awal mula dari konflik tersebut. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Sambo Terulang di NTB, Birgadir M Nurhadi Dihabisi di Kolam Gili Trawangan

8 Juli 2025 - 22:32 WIB

Panen Raya Tebu di Sleman, Gagang Sabit Wapres Gibran Copot!

8 Juli 2025 - 21:49 WIB

Rapat Bersama REI Jombang-Mojokerto, Kabapenda Hartono Jelaskan Manfaat Pembebasan BPHTB bagi MBR

8 Juli 2025 - 21:16 WIB

Sidang Banding PTUN, Hakim Tegaskan Pemkab Jombang Pemilik Sah Ruko Simpang Tiga

8 Juli 2025 - 20:31 WIB

Garda Jatim Melawan Eksploitasi dan Pungli Aplikator Ojol

8 Juli 2025 - 20:08 WIB

Daging Kultur: Daging Tanpa Penyembelihan Hewan dan Sejumlah Keuntungan

8 Juli 2025 - 18:27 WIB

Menag Bicara Peluang Arab Saudi Tiadakan Kuota Haji, Kini Orientasi Bisnis

8 Juli 2025 - 15:45 WIB

Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan dan Nany Wijaya Tersangka Penggelapan

8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Aksi Pelemparan KA di Srowot-Klaten, Wanita Penumpang Alami Luka Akibat Serpihan Kaca

8 Juli 2025 - 13:11 WIB

Trending di Headline