Menu

Mode Gelap

Nasional

KAI Beri Pelanggan Waktu 7×24 Jam untuk Pembatalan Tiket Imbas Argo Bromo Anggrek Anjlok

badge-check


					Humas KAI Anne Purba Perbesar

Humas KAI Anne Purba

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan waktu bagi pelanggan untuk melakukan pembatalan tiket dalam kurun 7×24 jam, imbas anjloknya rangkaian KA 1 (Argo Bromo Anggrek) di Stasiun Pegadenbaru Kabupaten Subang, Jawa Barat.

“Proses pembatalan tiket diberikan perpanjangan batas waktu 7×24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket,” kata Anne Purba VP Public Relations KAI di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Sabtu (2/1/2025).

Oleh karena itu, dia mengatakan bagi pelanggan yang ingin melakukan refund tiket maupun ubah jadwal perjalanan, KAI mengimbau untuk segera mendatangi loket pembatalan di stasiun keberangkatan.

Anne juga menyatakan pihaknya menyediakan pusat kontak pelanggan atau contact center KAI 121 melalui telepon di nomor 021-121 atau melalui WhatsApp di nomor 0811-1211-1121 jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status perjalanan atau pembatalan tiket.

KAI menyatakan dampak dari insiden yang terjadi pada, Jumat (1/8/2025) lalu itu, menyebabkan pembatalan beberapa perjalanan kereta api.

Pada 1 Agustus 2025 sebanyak 24 perjalanan KA dibatalkan, sementara pada 2 Agustus 2025 jumlah pembatalan perjalanan meningkat menjadi 54 perjalanan KA. Diprakirakan pada tanggal 3 Agustus 2025 dua perjalanan KA masih akan dibatalkan.

Selain itu, KAI juga mengalihkan rute sejumlah kereta api dengan pola operasi memutar, dengan 42 perjalanan kereta api yang dialihkan dari jalur Cirebon – Pegadenbaru – Cikampek/pergi pulang (PP) menjadi Tegal/Cirebon – Purwokerto – Kroya – Banjar – Bandung – Cikampek.

KAI berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api di seluruh Indonesia. Seluruh upaya perbaikan dan pemulihan layanan akan terus dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan dan kelancaran operasional.

Selain itu, KAI memohon maaf atas pembatalan dan keterlambatan yang dialami oleh pelanggan.

“Kami sangat menghargai kesabaran pelanggan dan meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami berkomitmen untuk memulihkan layanan ini secepatnya dengan tetap mengutamakan keselamatan,” kata Anne.

Meski begitu, ia menyatakan tim teknis KAI yang terdiri atas 200 personel bersama jajaran manajemen dan pemangku kepentingan terkait telah bekerja tanpa henti sehingga jalur tersebut dapat dilalui kembali dengan kecepatan terbatas.

“Kami berhasil mengembalikan jalur ini ke kondisi aman,” ujar Anne.

Ia menambahkan, setelah berhasil dilakukan perbaikan jalur rel kereta api di Stasiun Pegadenbaru, KA Argo Lawu menjadi kereta pertama yang melintas dengan kecepatan terbatas.

“Perjalanan kereta pertama yang melintas di jalur tersebut adalah KA Argo Lawu (KA 14) dengan relasi Gambir – Solo Balapan, yang berhasil berangkat pada pukul 10.57 WIB dengan kecepatan terbatas 10 km/jam,” kata Anne.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kekayaan Ahmad Sahroni Rp 328,91 miliar, Rumah Seisinya Dihancurkan Massa

30 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Kediri Mencekam, Gedung DPRD Kota dan Polres Dibakar Massa Pendemo

30 Agustus 2025 - 19:49 WIB

Wabup Jombang Kibarkan Bendera Start Garak Jalan ROJO, Diikuti 99 Regu Tempuh 18 Km

30 Agustus 2025 - 19:32 WIB

Detik-detik Sebelum Fotografer Humas DPRD Kota Makassar Meninggal Dikepung Kobaraan Api

30 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Mojowarno Creative Fest 2025, Salmanudin: GPM Harus Tersebar di Desa-desa

30 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Besok, Hari Terakhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim

30 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Polres Jombang Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama Bersama Ratusan Ojol

30 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Indonesia Mencekam! Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar Terjadi Pembakaran

30 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Forum Rakyat Jombang Desak Bupati Warsubi Batalkan Kenaikan Pajak

29 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Trending di Headline