Menu

Mode Gelap

Nasional

KAI Beri Pelanggan Waktu 7×24 Jam untuk Pembatalan Tiket Imbas Argo Bromo Anggrek Anjlok

badge-check


					Humas KAI Anne Purba Perbesar

Humas KAI Anne Purba

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan waktu bagi pelanggan untuk melakukan pembatalan tiket dalam kurun 7×24 jam, imbas anjloknya rangkaian KA 1 (Argo Bromo Anggrek) di Stasiun Pegadenbaru Kabupaten Subang, Jawa Barat.

“Proses pembatalan tiket diberikan perpanjangan batas waktu 7×24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket,” kata Anne Purba VP Public Relations KAI di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Sabtu (2/1/2025).

Oleh karena itu, dia mengatakan bagi pelanggan yang ingin melakukan refund tiket maupun ubah jadwal perjalanan, KAI mengimbau untuk segera mendatangi loket pembatalan di stasiun keberangkatan.

Anne juga menyatakan pihaknya menyediakan pusat kontak pelanggan atau contact center KAI 121 melalui telepon di nomor 021-121 atau melalui WhatsApp di nomor 0811-1211-1121 jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status perjalanan atau pembatalan tiket.

KAI menyatakan dampak dari insiden yang terjadi pada, Jumat (1/8/2025) lalu itu, menyebabkan pembatalan beberapa perjalanan kereta api.

Pada 1 Agustus 2025 sebanyak 24 perjalanan KA dibatalkan, sementara pada 2 Agustus 2025 jumlah pembatalan perjalanan meningkat menjadi 54 perjalanan KA. Diprakirakan pada tanggal 3 Agustus 2025 dua perjalanan KA masih akan dibatalkan.

Selain itu, KAI juga mengalihkan rute sejumlah kereta api dengan pola operasi memutar, dengan 42 perjalanan kereta api yang dialihkan dari jalur Cirebon – Pegadenbaru – Cikampek/pergi pulang (PP) menjadi Tegal/Cirebon – Purwokerto – Kroya – Banjar – Bandung – Cikampek.

KAI berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api di seluruh Indonesia. Seluruh upaya perbaikan dan pemulihan layanan akan terus dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan dan kelancaran operasional.

Selain itu, KAI memohon maaf atas pembatalan dan keterlambatan yang dialami oleh pelanggan.

“Kami sangat menghargai kesabaran pelanggan dan meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami berkomitmen untuk memulihkan layanan ini secepatnya dengan tetap mengutamakan keselamatan,” kata Anne.

Meski begitu, ia menyatakan tim teknis KAI yang terdiri atas 200 personel bersama jajaran manajemen dan pemangku kepentingan terkait telah bekerja tanpa henti sehingga jalur tersebut dapat dilalui kembali dengan kecepatan terbatas.

“Kami berhasil mengembalikan jalur ini ke kondisi aman,” ujar Anne.

Ia menambahkan, setelah berhasil dilakukan perbaikan jalur rel kereta api di Stasiun Pegadenbaru, KA Argo Lawu menjadi kereta pertama yang melintas dengan kecepatan terbatas.

“Perjalanan kereta pertama yang melintas di jalur tersebut adalah KA Argo Lawu (KA 14) dengan relasi Gambir – Solo Balapan, yang berhasil berangkat pada pukul 10.57 WIB dengan kecepatan terbatas 10 km/jam,” kata Anne.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Citra Satelit Pulau Jawa Tampak “Merah Menyala”, Ini Penjelasan BMKG

15 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Korban Penjarahan, Ahmad Sahroni Sandang Gelar Doktor Hukum dari Universitas Borobudur

15 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Terima Rp 18 M, Kejati Jateng Periksa Gus Yazid Basyaiban Kasus Korupsi Rp 237 M

15 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Kades dan Forkopimca Mojoagung Kumpulkan Donasi dan Kerja Bakti Perbaiki Rumah Guru Yuliana di Desa Johowinong

15 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Sidang Korupsi Rp 285 T di PT Pertamina, Ini Daftar 17 Perusahaan yang Diuntungkan

15 Oktober 2025 - 11:32 WIB

46 Orang Kaya Indonesia Borong Obligasi Patriot Bond Danantara Rp 51.75 Triliun

15 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Keluarga Menkeu Purbaya Dapat Teror Mistis, Begini Cerita Sang Anak

14 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Gaya Komunikasi Politik Menkeu Purbaya Disorot DPR RI

14 Oktober 2025 - 18:09 WIB

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Trending di Headline