Menu

Mode Gelap

News

Jovan Lelaki Pemakan Uang Jenazah, Sebulan Lebih Jasad Nathasya Terkatung-katung di Kamboja

badge-check


					(Kiri) Tangkap layar video ketika Jovan, 27, sedang menghitung uang diduga di Kamboja. (Kanan) Pemakaman jenazah Nathasya Cindy Lea Antou di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara. Tangkap layar video Instagram@yuni_tkwhongkong Perbesar

(Kiri) Tangkap layar video ketika Jovan, 27, sedang menghitung uang diduga di Kamboja. (Kanan) Pemakaman jenazah Nathasya Cindy Lea Antou di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara. Tangkap layar video Instagram@yuni_tkwhongkong

Penulis: Mulawarman   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MANADO- Hampir dua bulan terkatung-katung jenazah Nathasya Cindy Lea Antou, 22, pekerja online scam di Kamboja, mengalami kendala karena uang donasi yang terkumpul untuk biaya repatriasi diduga disalahgunakan oleh kekasihnya, Jovan Gianfranco Ratag, 27.

Dana donasi yang seharusnya digunakan untuk membiayai pemulangan jenazah tidak diserahkan kepada penyedia jasa pemulangan di Kamboja, sehingga proses pemulangan jenazah sempat terkatung-katung dan akhirnya harus diambil alih oleh KBRI Phnom Penh.

Kementerian Luar Negeri pun mendorong keluarga untuk melaporkan Jovan ke pihak berwajib atas dugaan penyalahgunaan uang donasi tersebut.

Tanggal 26 Mei 2025, jenazah Nathasya (meninggal dunia 10 April 2025)  akhirnya bisa dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado, langsung dibawa ke rumah duka kelurahan Tikala Ares, kecamatan Tikala, kota Manado, Sulawesi Utara.

Nathasya meninggal dunia karena pneumonia berat.  Yaitu infeksi paru-paru yang menyebabkan peradangan dan penumpukan cairan di kantung udara (alveoli) paru-paru. Kondisi ini mengganggu proses pertukaran oksigen dan karbon dioksida dalam darah sehingga kadar oksigen menurun drastis (hipoksemia).

Jovan adalah pacar Nathasya Cindy Lea Antou yang diduga menghabiskan uang donasi yang seharusnya digunakan untuk pemulangan jenazah Nathasya dari Kamboja ke Indonesia. Uang tersebut tidak diserahkan kepada pihak yang mengurus pemulangan jenazah, sehingga menyebabkan keterlambatan dan masalah dalam proses pemulangan.

Kasus ini memicu dorongan dari Kementerian Luar Negeri agar keluarga melaporkan Jovan ke pihak berwajib atas dugaan penyalahgunaan dana donasi tersebut. Namun, informasi lebih rinci mengenai identitas atau latar belakang Jovan tidak tersedia dalam hasil pencarian yang diberikan.

Rp 300 Juta untuk Judol
Uang donasi untuk pemulangan jenazah Nathasya Cindy Lea Antou yang diduga dihabiskan oleh pacarnya, Jovan, mencapai lebih dari Rp300 juta. Oleh pemilik akun instagram@yuni_tkwhongkong, Jovan diberi predikat sebagai Lelaki Pemakan Uang Jenazah.

Yuni_tkwhongkonm adalah pegiatan sosial yang sering membantu persoalan kasus dan pemulangan jenazah TKI yang meninggal dunia atau bersamalah di luar negeri. Yuni merupakan realawan Hongkong

Rinciannya sekitar Rp200 juta berasal dari donasi yang masuk ke rekening Jovan dan sekitar Rp100 juta lebih berasal dari pihak perusahaan tempat Nathasya bekerja. Uang tersebut ternyata dipakai oleh Jovan untuk berjudi online (JO) dan tidak digunakan untuk membiayai pemulangan jenazah Nathasya dari Kamboja.

Donasi untuk pemulangan jenazah Nathasya Cindy Lea Antou dikumpulkan dari perusahaan tempat Nathasya bekerja dan rekan-rekan almarhumah.

Dana donasi ini kemudian diserahkan kepada kekasih Nathasya untuk proses pemulangan jenazah, namun dana tersebut tidak digunakan sesuai tujuan dan menyebabkan keterlambatan pemulangan jenazah. Informasi spesifik tentang siapa yang secara resmi mengorganisir pengumpulan donasi tidak disebutkan secara rinci dalam sumber yang ada, hanya disebutkan bahwa donasi berasal dari perusahaan dan rekan-rekan Nathasya.

Jovan, pacar Nathasya Cindy Lea Antou, telah menyerahkan diri ke Polda Sulawesi Utara pada Senin, 26 Mei 2025, setelah sebelumnya dikabarkan menghilang terkait dugaan penggelapan dana donasi sekitar Rp300 juta yang seharusnya digunakan untuk pemulangan jenazah Nathasya dari Kamboja ke Manado.

Penyerahan diri Jovan ini disambut oleh pihak keluarga yang berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan, dan keluarga tidak mencabut laporan yang sudah diajukan ke polisi. Jovan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Sulut terkait kasus tersebut.

Jovan memutuskan menyerahkan diri ke Polda Sulut karena desakan dan sorotan publik yang kuat terkait dugaan penggelapan dana santunan sekitar Rp300 juta yang dikumpulkan untuk memulangkan jenazah Nathasya Cindy Lea Antou dari Kamboja ke Indonesia.

Dana tersebut diduga dipakai Jovan untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online, sehingga muncul tuntutan transparansi dan klarifikasi dari masyarakat serta laporan resmi ke polisi.

Penyerahan diri Jovan dilakukan untuk menghadapi proses hukum dan pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Sulut, sekaligus merespons tekanan dari keluarga korban dan publik agar kasus ini segera dituntaskan secara hukum.

Jovan memutuskan menyerahkan diri ke Polda Sulut karena desakan publik dan sorotan media sosial yang kuat terkait dugaan penggelapan dana santunan sekitar Rp300 juta yang dikumpulkan untuk memulangkan jenazah Nathasya Cindy Lea Antou dari Kamboja.

Dana tersebut diduga dipakai Jovan untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online, sehingga muncul tuntutan transparansi dan klarifikasi dari masyarakat serta laporan resmi ke polisi. Penyerahan diri ini dilakukan agar Jovan dapat menghadapi proses hukum dan pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Sulut, sekaligus merespons tekanan dari keluarga korban dan publik agar kasus ini segera diselesaikan secara hukum.

Setelah uang donasi yang dikumpulkan untuk pemulangan jenazah Nathasya Cindy Lea Antou dihabiskan oleh kekasihnya, Jovan, yang tidak membayarkan kepada penyedia jasa pemulangan di Kamboja, proses pemulangan jenazah akhirnya dibantu dan difasilitasi langsung oleh Kementerian Luar Negeri RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

KBRI Phnom Penh mengambil alih penanganan pemulangan jenazah Nathasya sehingga jenazah dapat dipulangkan ke Manado pada 26 Mei 2025 setelah sempat terkatung-katung beberapa lama akibat penyalahgunaan dana donasi tersebut. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Berdaulat Pangan, Produksi Beras Nasional Melonjak Signifikan

2 Juni 2025 - 20:03 WIB

Untuk Kalahkan Garuda, Timnas China Latihan Khusus Bola Mati

2 Juni 2025 - 20:02 WIB

Polisi Amankan Puluhan Pemuda dan Menahan 26 Motor, Buntut Tawuran di Babat

2 Juni 2025 - 18:01 WIB

50-70 Kapal Perang China Provokasi Taiwan, PD III Diambang Pintu

2 Juni 2025 - 14:20 WIB

Aufaa Luqmana 19 Tahun Gugat Mobil Esemka Rp 300 Juta, Jokowi dan Mantan Wapres Ma’ruf

2 Juni 2025 - 13:48 WIB

China Berhasil Uji Coba Peluncuran dan Pendaratan Roket Vertikal di Laut Kuning

2 Juni 2025 - 13:19 WIB

Sidang Perdana Gugatan Ijazah Jokowi, Muncul Nama Pihak III Bantuan Traktor

2 Juni 2025 - 12:47 WIB

Tidak Punya Dokumen Sah, Komando Keamanan Haji Saudi Usir 269.670 Jamaah dari Makkah

2 Juni 2025 - 11:09 WIB

Bocah 7 Tahun Gedor Pintu Tetangga Minta Tolong di Puri Anggrek, Ternyata Ini yang Terjadi

2 Juni 2025 - 06:39 WIB

Trending di Headline