Menu

Mode Gelap

Headline

Jatim Penerima Cukai Tembakau Terbesar Rp 3,57 Triliun, Pekerja Dapat Bagian Rp 1,325 Juta

badge-check


					Gubernur Jawa Timur Khofifah didmapingi bupati Jombang, Warsubi, menyerahkan bantuan sosial senilai Rp 5,69 miliar di Aula PSBR, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada hari Jumat, 27 Juni 2025. Jumat, 17 Juni 2025. Foto: Kominfo Jombang Perbesar

Gubernur Jawa Timur Khofifah didmapingi bupati Jombang, Warsubi, menyerahkan bantuan sosial senilai Rp 5,69 miliar di Aula PSBR, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada hari Jumat, 27 Juni 2025. Jumat, 17 Juni 2025. Foto: Kominfo Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pada tahun 2025, Pemprov Jatim memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebesar Rp 19,8 miliar yang disalurkan kepada pekerja industri rokok, diberikan kepada 517 buruh rokok di Jombang dan pekerja di kabupaten/kota lain di Jawa Timur masing-masing Rp 1, 325 juta.

Pernyataan itu idsampaikan saat Khofifah menyerahkan bantuan sosial untuk keluarga penerima bantuan Jombang mencapai Rp 5,69 miliar, Jumat 27 Juni 2025. yang diberikan kepada 517 buruh rokok di Jombang dan pekerja di kabupaten/kota lain di Jawa Timur.

Bantuan ini berupa BLT sebesar Rp 1.325.000 per orang dan penyaluran BLT ini dimulai sejak awal Juni 2025 dan ditargetkan selesai pada minggu kedua bulan yang sama.

Secara keseluruhan, pada tahun 2024, Pemprov Jatim menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 2,77 triliun, dan penyaluran BLT DBHCHT untuk buruh pabrik rokok di Jatim melibatkan 13.469 orang dari 114 pabrik rokok di 22 kabupaten/kota, termasuk Jombang. Besaran bantuan per orang pada 2024 adalah sekitar Rp 1.031.145,59.

Jadi, pembagian cukai rokok bagi Jombang dari Provinsi Jawa Timur menurut Khofifah adalah bagian dari total Rp 5,69 miliar DBHCHT yang disalurkan kepada 517 buruh rokok di Jombang pada tahun 2025 dengan nilai BLT Rp 1.325.000 per orang.

Sementara itu menurut pwernyataan Menteri Keuangan, Srimulyani bahwa Nilai Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk Provinsi Jawa Timur  tahun 2025 sebesar Rp 3,57 triliun.

Total DBH CHT yang dialokasikan untuk Provinsi Jatim dan 38 kabupaten/kota di wilayahnya mencapai sekitar Rp 3,577 triliun, dengan alokasi khusus untuk provinsi sebesar Rp 954,1 miliar.

Secara keseluruhan, total DBH CHT nasional pada 2025 adalah Rp 6,4 triliun, dan Jawa Timur menjadi penerima terbesar dari dana tersebut. **

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konflik Berakar dari Pengelolaan Tambang, KH Sarmidi Bantah Pernyataan Mahfud MD

1 Desember 2025 - 04:52 WIB

TNI AL Kerahkan KRI dan Bantuan Kemanusiaan Besar ke Sumut, Sumbar dan Aceh

30 November 2025 - 19:41 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Rais Aam PBNU Sampaikan Segera Gelar Muktamar

30 November 2025 - 18:14 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Trending di News