Menu

Mode Gelap

Headline

Istri Siri Meracun Lukman dan Simpan Jasadnya 40 Hari di Johowinong Jombang

badge-check


					Lukman (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang, tewas di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur. Fauziah Prihatiningsih (47),  istri siri korban, menyerahkan diri ke polisi dan mengaku telah membunuh suaminya. Instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Lukman (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang, tewas di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur. Fauziah Prihatiningsih (47), istri siri korban, menyerahkan diri ke polisi dan mengaku telah membunuh suaminya. Instagram@jombanginformasi_

Penulis; Arief Hendro Soesatyo  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Soerang perempuan bernama Fauziah Prihatiningsih, 47, pagi-pagi sudah datang ke kantor Polsek, Mojoagung Jombang, Rabu 25 Juni 2026. Kepada petugas ia mengaku telah membunuh suaminya Lukman, 45, dengan cara meracun. Jasadnya ia simpan di alam kamar ditutupi dengan dua kasur.

Jenazah Lukman ditemukan pada Rabu, 25 Juni 2025, dalam kondisi membusuk dan rusak parah, setelah disimpan di kamar selama lebih dari 40 hari.

Korban warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang,  tewas di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur.

Sontak petugas polsek kaget, dan segera melapor ke atasan. Polisi dari Polsek Mojoagung kemudian mengonfirmasi dan mengecek lokasi setelah menerima informasi dari Polres Jombang mengenai laporan Fauziah. Jadi, pelaporannya langsung ke Polres Jombang.

Petugas Polsek Mojoagung yang menerima laporan dan berkoordinasi terkait kasus pembunuhan Lukman adalah Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, S.H. Kompol Yogas juga memberikan keterangan bahwa pelaku, Fauziah, menyerahkan diri ke Polres Jombang dan mengaku membunuh suaminya.

Lukman (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang, ditemukan tewas di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur.

Istrinya, Fauziah Prihatiningsih (47), yang merupakan istri siri korban, menyerahkan diri ke polisi dan mengaku telah membunuh suaminya.

Fauziah Priatiningsih menyerahkan diri dan melapor langsung ke Polres Jombang pada pagi hari tanggal 25 Juni 2025 setelah mengaku telah membunuh suaminya, Lukman. Jadi, pelaku melapor ke Polres Jombang, bukan ke Polsek setempat.

Petugas Polsek Mojoagung yang menerima laporan dan berkoordinasi terkait kasus pembunuhan Lukman adalah Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, S.H. Kompol Yogas juga memberikan keterangan bahwa pelaku, Fauziah, menyerahkan diri ke Polres Jombang dan mengaku membunuh suaminya.

Pasangan Lukman dan Fauziah sudah tinggal bersama sekitar 10 tahun di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Lukman merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, sedangkan Fauziah berasal dari Kecamatan Kesamben, Jombang.

Korban diketahui telah menikah secara resmi sebanyak dua kali sebelumnya dan memiliki anak dari pernikahan tersebut, namun dengan Fauziah pernikahannya bersifat siri dan tidak dikaruniai anak

Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Lukman oleh istrinya, Fauziah. Ia menyatakan bahwa jasad Lukman sudah dalam kondisi rusak dan mengering, dengan aroma tak sedap yang masih tercium di rumah kontrakan tempat jenazah ditemukan.

Rojiun memperkirakan kematian korban sudah terjadi sekitar 40 hari sebelum ditemukan. Ia juga menyampaikan bahwa pasangan tersebut menikah secara siri dan sudah tinggal di Dusun Karangtengah selama sekitar 10 tahun.

Menurut Rojiun, kasus ini terungkap setelah Fauziah menyerahkan diri ke polisi dan mengaku membunuh suaminya dengan cara diracun. Namun, motif pembunuhan belum diketahui pasti, meskipun warga sekitar sempat mendengar ada cekcok antara keduanya beberapa hari sebelum penemuan mayat.

Fauziah dan Lukman memiliki 3 orang anak dari istri pertama dan kedua, sedangkan Fauziah tidak punya anak.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra membenarkan bahwa Fauziah menyerahkan diri dan mengaku membunuh suaminya, serta menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Selain itu, Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, juga memberikan keterangan terkait penemuan jenazah dan situasi di lokasi kejadian.

Kronologi Kejadian

  • Pengakuan Pelaku: Fauziah datang sendiri ke Polres Jombang dan mengaku telah membunuh suaminya, Lukman. Pengakuan ini langsung menggegerkan warga sekitar.
  • Penemuan Jenazah: Polisi bersama perangkat desa mengecek rumah kontrakan pasangan tersebut. Jenazah Lukman ditemukan di lantai kamar tidur, tertutup kasur lantai dan selimut. Kondisi jenazah sudah kering, rusak, dan mengeluarkan bau menyengat, namun tidak ditemukan ceceran darah dan kamar dalam keadaan rapi.
  • Perkiraan Waktu Kematian: Berdasarkan kondisi jenazah dan pengakuan pelaku, diperkirakan Lukman sudah meninggal sekitar 40 hari sebelum ditemukan, atau sejak pertengahan Mei 2025.
  • Motif dan Cara Pembunuhan: Dugaan sementara, Fauziah membunuh Lukman dengan cara meracuninya. Polisi masih mencari bukti sisa racun di lokasi kejadian dan menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian.
  • Penyelidikan Polisi: Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka secara resmi karena masih menunggu hasil autopsi sebagai bukti pendukung. Fauziah masih menjalani pemeriksaan intensif terkait motif, kronologi, dan kondisi kejiwaannya. Polisi memastikan pelaku dalam kondisi sehat dan mampu menjawab pertanyaan penyidik.
  • Lingkungan Sekitar: Warga sekitar mengaku tidak mencium bau busuk selama 40 hari jenazah disimpan di dalam rumah, sehingga tidak ada yang curiga sebelumnya.
  • Kepala Desa: Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, menyatakan terkejut dan membantu proses pengecekan serta evakuasi jenazah bersama polisi.
  • Autopsi: Jenazah Lukman telah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk diautopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
  • Penyidikan Lanjutan: Polisi masih mendalami motif pembunuhan dan menunggu hasil autopsi sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap Fauziah.

Kasus pembunuhan Lukman di Johowinong, Jombang, menjadi perhatian publik karena pelaku adalah istrinya sendiri yang kemudian menyimpan jenazah korban di dalam kamar selama lebih dari 40 hari sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pedagang Online dengan Omzet di Bawah 500 Juta Tidak Kena Pajak

26 Juni 2025 - 13:52 WIB

Isu Retak Dibantah, Mimik–Subandi Tetap Kompak Bangun Sidoarjo

25 Juni 2025 - 22:46 WIB

Berdasarkan Penilaian 32 Panelis: Pemkab Jombang Peringkat 5 Jatim Kinerja Penurunan Stunting

25 Juni 2025 - 21:32 WIB

Ny Yuliati Nugrahani Dikukuhkan Jadi Bunda Literasi, Ini Dia Juara Perpustaan dan Lomba Betutur

25 Juni 2025 - 20:43 WIB

Wabup Salmanudin Dampingi Kapolri Listyo Sigit Ziarah ke Makam Gud Dur di Tebu Ireng

25 Juni 2025 - 19:56 WIB

Warsubi Auidiensi dengan Menteri Pertanian: Siapkan Gen Z di 16 Titik Garap 2400 ha Sawah

25 Juni 2025 - 19:05 WIB

16 Pulau Disengketakan Trenggalek Vs Tulungagung, Tito: Semua Masuk ke Pemprov Jatim

25 Juni 2025 - 14:20 WIB

Muhadjir Effendi Menduga Alergi Kulit Jokowi Akibat Gunakan Sabun yang Disediakan di Vatikan

25 Juni 2025 - 13:50 WIB

Deretan Bisnis Mentereng Ustaz Khalid Basalamah Disorot, Buntut Pemeriksaan KPK

25 Juni 2025 - 13:22 WIB

Trending di Nasional