Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarn
KREDONEWS.COM, JOMBANG – Penuh semangat pantang menyerah, persis pada saat Pemuda-Pemudi Indonesia mengumandangkan Sumpah Pemuda, Bupati Jombang Warsubi bersama 4.101 pegawai Non-ASN rela menuntaskan seluruh acara saat hujan lebat mengguyur Jombang, Selasa, 28 Oktober 2025.
Sebanyak 4.101 pegawai non-ASN akhirnya menuntaskan penantian panjang mereka dengan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Momen penyerahan SK ini terasa istimewa dan penuh kehangatan. Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Gus Salmanudin dan para Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Jombang, turun langsung ke lapangan untuk berbagi semangat di tengah derasnya hujan bersama para pegawai yang kini memiliki status ASN resmi.
Kepala BKPSDM Jombang, Drs. Anwar, M.KP., menjelaskan bahwa pelaksanaan penyerahan SK ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Keputusan Bupati Jombang Nomor 800.1.2.5/660/415.01/2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
“Tujuan penyerahan SK ini adalah untuk melaksanakan amanah peraturan perundang-undangan terkait pengadaan ASN. Selain itu, sebagai pembinaan agar pegawai berkomitmen dan bertanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang dituntut memiliki loyalitas, integritas, dan dedikasi tinggi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Awalnya, prioritas pengangkatan hanya menyasar 1.907 pegawai non-ASN yang tercatat di database BKN. Namun, demi keadilan dan apresiasi atas dedikasi para “pejuang pengabdian”, Pemkab Jombang mengambil keputusan mulia dengan mengangkat seluruh 4.101 pegawai non-ASN yang memenuhi syarat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian karir. Total 4.101 SK ini tersebar pada tiga formasi utama, yaitu 497 Tenaga Guru, 441 Tenaga Kesehatan, dan 3.163 Tenaga Teknis lainnya,” rincinya.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan ucapan selamat yang menyentuh hati. Ia menegaskan bahwa status ASN bukan sekadar soal jabatan, tetapi merupakan panggilan hati yang tulus untuk mengabdi.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu sekalian. Menjadi Aparatur Sipil Negara adalah sebuah kehormatan. Namun perlu diingat, ini bukan kebanggaan jabatan, melainkan panggilan hati untuk setia mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pesan Bupati, mengingatkan para pegawai baru agar senantiasa berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Bupati Warsubi juga mengajak seluruh ASN baru untuk menjadi birokrat yang berkinerja tinggi dan berdampak positif, serta bersama-sama mewujudkan visi “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua”.
Momen bersejarah ini juga diabadikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, yang menandai berakhirnya era pegawai non-ASN dan dimulainya babak baru sumber daya manusia pemerintah yang menyatu antara PNS dan PPPK.
Bupati menegaskan agar PPPK Paruh Waktu memegang teguh nilai-nilai inti ASN BER-AKHLAK, menciptakan lingkungan kerja kondusif, sekaligus menjaga martabat sebagai Abdi Negara yang beradab.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah,” tutup Bupati, mengakhiri momen penuh harapan ini. **







