Menu

Mode Gelap

Headline

Hadi Atmaji Pimpin Sidang Paripurna, Bupati Warsubi Jamin Transparansi dan Akuntabilitas APBD

badge-check


					Senin, 7 Juli 2025, Bupati Jombang Warsubi menghadiri dan menyampaikan jawaban dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang yang digelar di Gedung DPRD Jombang. Foto: jombang.kab.go.id Perbesar

Senin, 7 Juli 2025, Bupati Jombang Warsubi menghadiri dan menyampaikan jawaban dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang yang digelar di Gedung DPRD Jombang. Foto: jombang.kab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Bupati Jombang Warsubi menghadiri dan menyampaikan jawaban dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang yang digelar di Gedung DPRD Jombang pada pagi hari, Pada hari Senin, 7 Juli 2025. Bupati Jombang didampingi Wakil Bupati Salmanuddin, S.Ag., M.Pd., hadir langsung dalam rapat tersebut.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang digelar di Ruang Rapat Paripurna, dipimpin oleh ketua DPRD Hadi Atmaji, dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P – APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan anggaran demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Jombang.

Agenda rapat tersebut adalah penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Jombang tahun 2025-2029.

Warsubi menegaskan bahwa RPJMD yang disusun sudah selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah serta menjadi panduan utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah setiap tahunnya.

Ia juga menanggapi berbagai catatan dari fraksi-fraksi, seperti fokus pada pertumbuhan ekonomi inklusif, penguatan UMKM, dan penempatan SDM berdasarkan kompetensi. Selain itu, penandatanganan kesepakatan penetapan Raperda RPJMD juga menjadi bagian dari agenda rapat paripurna ini.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan penting terkait arah pembangunan dan anggaran daerah Kabupaten Jombang untuk periode 2025-2029, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.

Urutan Rapat Paripurna Bupati Jombang di Gedung DPRD pada awal Juli 2025:

* 29 Juni 2025: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang untuk penandatanganan kesepakatan penetapan Raperda RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2025-2029. Tahap awal pembahasan dokumen RPJMD yang menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

* 1 Juli 2025: RPJMD Kabupaten Jombang 2025-2030 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD. Seluruh fraksi menyetujui dokumen tersebut, dan Bupati Warsubi bersama pimpinan DPRD menandatangani dokumen RPJMD. Fokus utama RPJMD adalah pengembangan UMKM, sektor industri, ketahanan pangan berbasis lokal, dan pembangunan kawasan industri terpadu ramah lingkungan.

* 2 Juli 2025: Rapat paripurna DPRD kembali digelar untuk penyampaian nota penjelasan Bupati Jombang terkait Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025 dengan total belanja daerah Rp 3,2 triliun. Bupati menekankan efisiensi anggaran, pemerataan manfaat pembangunan, dan program prioritas seperti pendidikan inklusif, penguatan koperasi desa, serta penghapusan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

* 7 Juli 2025: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang diadakan di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda RPJMD 2025-2029 dan jawaban Bupati Warsubi. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Hadi Atmaji dan dihadiri Bupati Warsubi serta Wakil Bupati Salamanudin Yazid. Dalam rapat ini, Bupati menyampaikan jawaban atas catatan dan pemandangan umum fraksi-fraksi terkait RPJMD, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan sesuai RPJMD.

Proses pembahasan dan pengesahan RPJMD serta pembahasan APBD yang berjalan secara bertahap melalui rapat paripurna DPRD dengan keterlibatan aktif Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Jombang. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rais Aam PBNU Sampaikan Segera Gelar Muktamar

30 November 2025 - 18:14 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Veronika Tan Bahas Sunat Untuk Perempuan dari Sejumlah Sudut Pandang

30 November 2025 - 09:44 WIB

Ayah Kandung Jaminkan Anak untuk Utang Rp 25 Juta di Gresik, Kini Dikembalikan ke Ibu Kandung di Tasikmalaya

30 November 2025 - 00:04 WIB

Trending di Headline