Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, BEKASI- Oknum guru SMP Negeri di Bekasi Barat, Kota Bekasi, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya di ruang OSIS. Kasus ini memicu demonstrasi para alumni yang menuntut agar pelaku segera dipecat.
“Pelaku sudah kita tangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, Rabu (27/8/2025).
Ia menjelaskan, dari keterangan orang tua korban, pelecehan terjadi saat siswi tersebut sedang mengerjakan tugas di komputer. Guru itu diduga meraba bagian tubuh korban.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan pihaknya telah meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan investigasi, termasuk memeriksa kepala sekolah.
“Keselamatan dan martabat anak adalah yang utama. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi,” tegas Tri.
Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum jelas, serta menjamin Pemkot Bekasi akan mendampingi korban.
Tri menekankan pentingnya memperkuat perlindungan anak di sekolah dan menyediakan jalur pengaduan yang aman.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot membuka layanan pengaduan di nomor 0878-4626-0631.
“Kami berterima kasih kepada alumni, orang tua siswa, dan masyarakat yang ikut menyuarakan kasus ini. Masyarakat adalah kontrol sosial,” pungkasnya