Menu

Mode Gelap

Headline

Guru Berdiri Diatas Bangku Menendang 3 Kali Kepala Siswa, Diduga Terjadi di SMPN 1 di Demak

badge-check


					Diduga terdengar suara siulan, seorang oknum guru naik di bangku kelas, lalu menendang kepala siswanya, berakhir damai. Tangkap layar video Instagram@kodil007 Perbesar

Diduga terdengar suara siulan, seorang oknum guru naik di bangku kelas, lalu menendang kepala siswanya, berakhir damai. Tangkap layar video Instagram@kodil007

Penulis: Adi Wardhono   |   Editor:  Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, DEMAK-  Beginilah video viral Guru Vs Murid Zaman Now.Muncul video viral, kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa di SMP Negeri 1 Karangawen, Kabupaten Demak, mendadak viral dan memicu gelombang kecaman luas di media sosial.

Video berdurasi 28 detik tersebut pertama kali diunggah oleh akun bernama Ha We ke grup Facebook Info Warga Karangawen. Dalam waktu singkat, video itu telah disaksikan dan dibagikan ribuan kali oleh warganet. Namun belum ada kofirmasi keaslian, dan kepastian video yang viral ini.

Tampak seseorang pria beseragam warna krem, menggunakan peci. Dia berkacak pinggang, berdiri di atas bangku. Dsitiu duduk, seorang siswa. Tampak sekali, pria diduga oknum guru itu melepaskan tendangan kakinya ke kepala siswanya.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang guru berbusana cokelat dengan peci hitam berdiri di atas meja murid sambil bersandar pada jendela kelas. Dengan nada keras dan sikap mengintimidasi, sang guru melontarkan pertanyaan sambil menendang kepala siswa laki-laki tiga kali.

“Koncomu biasane sopo?” bentak sang guru bertubuh kurus, diiringi tendangan ke arah kepala siswa.

Siswa yang ketakutan tampak berusaha memberikan jawaban, namun suaranya tak terdengar jelas lantaran tertutup suara tawa dari sejumlah murid lain yang merekam dan menyaksikan kejadian itu.

Tak berhenti di situ, guru tersebut kembali menghardik: “Tidak ada orang? Maksudmu piye?” sambil menunjuk siswa yang terduduk di bawahnya dalam kondisi trauma, demikian kaun insgaram@kodil07, merilis video itu memberi narasi.

Video ini langsung memantik kemarahan masyarakat, khususnya para orang tua murid dan aktivis pendidikan. Banyak yang menuntut pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Demak untuk segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut.

“Ini sangat mencoreng dunia pendidikan. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh terjadi di sekolah. Apalagi dilakukan oleh guru yang seharusnya menjadi teladan,” ujar Siti Nurjanah, seorang pemerhati pendidikan di Demak.

Netizen juga ramai-ramai mendesak penegakan hukum atas tindakan kekerasan ini. Banyak yang mempertanyakan apakah pihak sekolah dan Dinas Pendidikan akan melindungi hak-hak siswa atau justru akan menutup-nutupi kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMP Negeri 1 Karangawen maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Demak. Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti di ranah viral media sosial saja, melainkan diusut hingga tuntas.

“Kami mendesak agar pihak kepolisian dan dinas terkait segera melakukan investigasi mendalam.” demikian komen seorang neizen atas munculnya video itu. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Grand Max, Pikup dan Truk Jatuh ke Jurang 50 M, Longsor di Ngadiwono Bromo

2 Maret 2026 - 23:19 WIB

Tak Bisa Bedakan Lawan dan Kawan, Rudal Kuwait Rontokkan Tiga Pesawat F-15 E Milik Amerika

2 Maret 2026 - 23:03 WIB

Drone Iran Terjang Kilang Ras Tanura Arab Saudi Terbakar, Harga Minyak Naik 10 %

2 Maret 2026 - 22:32 WIB

3 Maret 2026, Bangsa Indonesia Bisa Nonton Gerhana Blood Moon Paling Indah

2 Maret 2026 - 22:14 WIB

Selat Hormuz Memanas, Kargo Minyak RI dari Arab Ketahan

2 Maret 2026 - 21:25 WIB

564 Ribu Tiket KA Lebaran Terjual, Sisa 89 Ribu Kursi

2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Gondola Terombang-ambing Angin Saat Hujan Deras, Dua Pekerja Apartemen Ascott Surabaya Tewas dan Luka-luka

2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Ramadhan Bareng Tring! Tiga Hari Ajang Transaksi Halal di Pegadaian Penuh Hadiah

2 Maret 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Jombang Mulai Menyegel 297 Tower BTS tanpa Dilengkapi Sertipikat Laik Fungsi

2 Maret 2026 - 18:06 WIB

Trending di News