Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA– Linda Pantjawati, ibu George Sugama Halim sambil menangis minta damai dengan Dewi Ayu Darmawati (19), mantan pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur. Karena anaknya, saat ini anaknya dalam kondisi tertekan tertekan, gemetaran takut dipenjara.

Pernyatan itu diungkap oleh Linda, seperti diunggah dalam akun instagram@medsosrame, Jumat 20 Desember 2024. Dia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara damai. Tidak saling tuntut menuntut, tidak akan ada habisnya. Begitu kata Linda dalam sebuah video yang diunggah akun instagram@medsos_ramai, Jumat 20 Desemb er 2024.
“Dia (George) tertekan ya, kemarin sempat dia juga nangis, gemetar. Dia nggak mau dipenjarain, takut. Saya minta tolong, saya berharap semua ini berjalan dengan damai. Saya memang sudah meminta maaf kepada Ayu, supaya masalah ini tidak diperpanjang. Kalau bisa tidak ada saling tuntut-menuntut, tidak akan ada habisnya,” kata Linda sambil menangis, Kamis, 19 Desember 2024.
Linda menegaskan bahwa ia dan anaknya tidak memiliki niat untuk menganiaya karyawan. Ia menyebut video penganiayaan oleh George yang viral di media sosial telah memicu berbagai rumor dan kesalahpahaman.
“Tidak ada niat sedikit pun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiaya karyawan. Semua pihak yang sudah melihat video ini, mungkin terpancing emosinya. Tapi, video ini, kalau saya menyelidiki kejadian sesungguhnya, tidak seperti apa yang dikata-katain di luar,” kata Linda.
Kasus penganiayaan oleh George kepda Dewi sudah terjadi sejak 17 Oktober 2024, korban sudah melapor ke polisi, tetapi kasusnya seperti diambangkan. Lalu muncullah video penganiayaan itu dan menjadi viral.
Karena semakin santer dan menghebohkan, akhirnya polisi bertindak dan melakukan penangkapan terhadap Georde di sebuah hotel di Sukabumi. Saat ini tersangka dalam penahanan oleh aparat kepolisian Polda DKI Jakarta.
Bukan hanya polisi, akhirnya perkara penganiayaan karyawan toko roti Lindayses ini, masuk ke ranah Komisi III DPR RI, bahkan dilakukan acara dengar pendapat dengan pihak aparat kepolisian. Karena, muncul dugaan polisi tidak menangani kasus itu secara serius. Polisi baru bertindak setelah perkaranya viral.
Kini sejak ditangkap George Sugama Halim ditangkap pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 00.48 WIB di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.