Menu

Mode Gelap

Headline

Gangguan Galian C, Kades Karangpakis akan Mediasi Warga dengan Pemilik Tambang

badge-check


					Truk pengangkut hasil galian C menimbulkan debu terutaa warga desa Karangpakis, kecamatan kabuh, Jombang. Warga mengeluh, aktivitas tambang di kawasan itu menyebabkan gangguan keamanan dan kesehatan warga. Foto: kredonew.s.com/ elok apriyanto Perbesar

Truk pengangkut hasil galian C menimbulkan debu terutaa warga desa Karangpakis, kecamatan kabuh, Jombang. Warga mengeluh, aktivitas tambang di kawasan itu menyebabkan gangguan keamanan dan kesehatan warga. Foto: kredonew.s.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Aktivitas tambang galian C di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur kembali menuai sorotan.

Warga setempat mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama debu tebal akibat lalu lalang truk pengangkut material tambang yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Seorang warga berinisial EK mengeluh hampir setiap hari warga harus berhadapan dengan debu pekat setiap kali truk bermuatan material tambang melintas di jalan desa.

Debu tersebut beterbangan dan masuk ke rumah-rumah warga, sehingga mengganggu aktivitas harian serta berpotensi berdampak pada kesehatan.

“Debunya sangat banyak setiap ada truk yang lewat. Kalau siang dan cuaca panas, debunya makin parah. Kami benar-benar merasa terganggu,” ujar warga itu, Minggu 28 Desember 2025.

Tak hanya saat cuaca kering, kondisi jalan desa justru semakin memprihatinkan ketika hujan turun. Menurut EK, jalan yang kerap dilalui truk tambang berubah menjadi becek dan licin akibat material tanah yang terbawa roda kendaraan.

“Kalau hujan, jalanan jadi becek dan licin. Ini bisa membahayakan warga yang melintas, terutama pengendara sepeda motor dan anak-anak,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, warga berharap ada perhatian serius dari pihak terkait. Aktivitas tambang, kata EK, seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

“Kami berharap ada penyelesaian yang jelas. Jangan sampai aktivitas tambang ini terus-menerus merugikan warga,” tegasnya.

Reaksi Kades

Sementara itu, Kepala Desa Karangpakis, Joko Risdianto, membenarkan ada keluhan warga terkait aktivitas tambang galian C di wilayahnya. Namun, ia mengaku hingga kini belum menerima laporan secara langsung dari masyarakat kepada pemerintah desa.

“Saya mengetahui keluhan tersebut dari pemberitaan media. Untuk laporan personal yang masuk ke pemerintah desa sejauh ini belum ada,” ujar Joko.

Meski demikian, Joko menegaskan pemerintah desa tidak akan tinggal diam. Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan mediasi antara warga dan pengusaha tambang guna mencari solusi terbaik.

“Kami akan melakukan mediasi sesuai dengan tugas dan fungsi pemerintah desa. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak pengusaha tambang agar keluhan warga ini bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Joko menambahkan, di Desa Karangpakis memang terdapat satu tambang galian C yang hingga kini masih aktif beroperasi. Aktivitas tambang tersebut telah berlangsung cukup lama dan disebut telah mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.

“Memang di desa kami ada satu tambang galian C yang masih aktif. Kegiatannya sudah lama berjalan dan setahu kami sudah berizin,” pungkasnya.

Aktivitas

Aktivitas tambang galian C di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dikaitkan dengan beberapa perusahaan berdasarkan laporan aktivitas penambangan di lokasi itu, meski data terbaru 2025 belum spesifik.

  • CV  AB disebut memegang IUP OP untuk penambangan galian C di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh.

  • CV AA Kurnia dikaitkan dengan bekas galian C di lokasi tersebut, termasuk isu jaminan reklamasi.

Penambangan di desa ini termasuk dalam 13 galian C terdata di Jombang, dengan PAD rendah sekitar Rp700 juta per tahun; ada juga PT AP di wilayah Kabuh terkait. Konflik tambang galian C di Dusun Grobogan, Desa Karangpakis, pernah dipetakan dalam studi akademis. Penanggung jawab lapangan seperti Supriyanto, disebut sebagai  disebut aktivitas ilegal tidak ada pengawasan. **

**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OPM Klaim Tembak Pesawat Wapres Gibran, Pengdam: Tak Ada Agenda Pesawat ke Yahukimo

16 Januari 2026 - 23:34 WIB

Boyamin Saiman Lapor ke KPK, Ada Istri Pejabat di Kemenag Punya Rekening Rp 32 Miliar

16 Januari 2026 - 23:05 WIB

OPM Ancam Bakar Semua Sekolah di Papua yang Ajarkan Pancasila

16 Januari 2026 - 22:35 WIB

Kawuk Raja dari Madiun Bersertipkat BRIN: Gurih Mewah Saingan Berat Durian Musang King

16 Januari 2026 - 22:19 WIB

Kawanan Pencuri Bobol Tembok Toko Perhiasan Gondol Emas Rp 1 Miliar di Magetan, Polisi Ringkus 5 Tersangka

16 Januari 2026 - 21:53 WIB

Aston Gresik Hadirkan Sensasi Street Food Seoul dalam “60 Seconds to Seoul”

16 Januari 2026 - 21:24 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Fokuskan Prioritas Efisien di Forum RKPD 2027

16 Januari 2026 - 21:15 WIB

Harlah Ke-2 PKDI di Gresik, Emil Dardak Ngopi Bareng Kades Bahas Fiskal Desa

16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Membuka Festival Cublang Suweng 2026, Bupati Warsubi Juga Resmikan Bait Kata School Jombang

16 Januari 2026 - 20:42 WIB

Trending di Headline