Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG- Aksi ini digelar oleh Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, dengan ratusan massa menyasar tiga lokasi: Kejaksaan Negeri, Kantor Pemkab, dan DPRD Jombang.
Mereka menyerahkan tiga laporan dugaan korupsi (di Desa Mancar Peterongan, Desa Mayangan Jogoroto, dan Kemenag) yang diterima langsung oleh Kepala Kejari Dyah Ambarwati, serta bertemu Inspektur Inspektorat di Pemkab.
Kejaksaan Negeri Jombang menerima langsung tiga laporan dugaan korupsi dari perwakilan Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) selama aksi demonstrasi pada 9 Desember 2025, menunjukkan respons operasional terhadap aspirasi massa.
Kepala Kejari, Dyah Ambarwati, disebut menerima laporan terkait dugaan korupsi di Desa Mancar Peterongan, Desa Mayangan Jogoroto, dan Kemenag Jombang, meskipun tidak ada pernyataan resmi terperinci dari Kejari soal tindak lanjut investigasi saat itu. Situs resmi Kejari Jombang belum merilis respons formal pasca-aksi, tetapi penerimaan laporan ini selaras dengan protokol penanganan pengaduan masyarakat
Koordinator FRMJ, Joko Fattah Rochim, memimpin aksi yang berlangsung damai dengan pengamanan Satpol PP.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar massa pada Selasa, 9 Desember 2025.
Massa menuntut pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Jombang melalui aksi yang berlangsung di tiga lokasi: Kantor Kejaksaan Negeri, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan Gedung DPRD Jombang. Pengamanan dilakukan secara ketat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan.
Sejak pagi, ratusan peserta melakukan long march dan orasi dari titik awal menuju Kejaksaan Negeri Jombang. Personel Satpol PP telah disiagakan lebih awal untuk mengatur area, jalur, serta memastikan pelayanan publik di kantor kejaksaan tetap berjalan lancar.
Petugas juga melakukan pendekatan persuasif agar aspirasi disampaikan dengan tertib dan kondusif.
Setelah orasi di Kejaksaan, massa bergerak menuju Kantor Pemkab Jombang, di mana Satpol PP menambah pengamanan di pintu masuk pendopo, halaman kantor, dan titik rawan agar tidak terjadi kericuhan serta aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal.
Pengamanan berlanjut ke Gedung DPRD Jombang. Di sana, massa menyampaikan tuntutan terkait penanganan dugaan kasus KKN dan mendorong transparansi serta akuntabilitas pemerintahan daerah. Satpol PP Jombang bekerja sama dengan Polres Jombang dan instansi terkait mengawal aksi, mengamankan jalur, dan mengendalikan massa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang menegaskan bahwa pengamanan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur dengan pendekatan humanis. **






