Menu

Mode Gelap

News

Enam Anggota Polres Jombang Berprestasi Terima Penghargaan

badge-check


					keenam anggota Polres Jombang saat ikuti upacara penerimaan penghargaan Perbesar

keenam anggota Polres Jombang saat ikuti upacara penerimaan penghargaan

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-Polres Jombang kembali memberikan apresiasinya terhadap anggotanya yang dinilai telah berprestasi. Kali ini, sebanyak 6 personel mendapatkan penghargaan yang diberikan oleh Kapolres Jombang di lapangan Mapolres Jombang, Senin (16/3/2026).

Keenam anggota yang menerima penghargaan itu antara lain dua personel Satlantas yakni Aiptu Sukron dan Aipda Nauval Setiawan. Keduanya dinilai berprestasi karena berhasil mengamankan seorang pengendara roda dua yang kedapatan membawa 20 butir pil dobel L saat melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di simpang tiga Lapas Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang.

Sedangkan empat lainnya merupakan personel Polsek Peterongan, yakni Aiptu Sentot Hadi Wibowo, Aipda Teddy Bagus Mahardika, Briptu Ade Cahyo Pradana, dan Briptu Ermando Celvin. Mereka berhasil mengungkap pengiriman minuman keras jenis arak Bali sebanyak 876 botol di Jalan Tol KM 690, Dusun Kaliglugu, Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Jombang, pada Sabtu (14/3/2026) lalu, sekitar pukul 03.00.

“Anugerah dan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang telah melaksanakan tugas dengan baik serta berpartisipasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Ardi Kurniawan, Kapolres Jombang.

Menurutnya, keberhasilan anggota di lapangan tidak lepas dari kepekaan serta naluri kewaspadaan yang dimiliki setiap personel kepolisian.

“Sebagai polisi kita memiliki kelebihan berupa insting kewaspadaan serta rasa ingin tahu atau curiosity yang tinggi terhadap sesuatu yang tidak biasa. Dari kegiatan tersebut, kita juga berhasil melakukan pengamanan lebih dari 800 botol minuman keras arak Bali, termasuk dari hasil saber miras yang dilaksanakan sebelumnya,” katanya.

Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan tugas, anggota kepolisian tidak hanya terpaku pada tugas pokok tertentu, tetapi juga harus peka terhadap situasi di sekitarnya.

“Ketika ada sesuatu yang mencurigakan di jalan, sesuai dengan undang-undang kepolisian, Petugas Kepolisian diberi wewenang untuk menghentikan dan menggali informasi terkait aktivitas yang tidak wajar tersebut,” tuturnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di masyarakat.

“Diharapkan, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lita Gading dan Syamsul Menang di MK, Hak Pensiun DPR Dicabut Bertetangan dengan UUD45

16 Maret 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS, Rp100.000 Plus 5 Kg

16 Maret 2026 - 15:47 WIB

5 Ambulans Mercy Sprinter KDM Layani Masyarakat Saat Lebaran di Tol Cipali

16 Maret 2026 - 15:09 WIB

Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Fokus Edukasi dari Rumah

16 Maret 2026 - 13:41 WIB

Bukber Jadi Momentum Apresiasi Keberhasilan Pemkot Mojokerto

16 Maret 2026 - 13:33 WIB

Ning Ita: Kekompakan Warga Wates Jadi Teladan RT Berseri

16 Maret 2026 - 13:23 WIB

Prabowo Perintah ke Kapolri: Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

16 Maret 2026 - 13:22 WIB

Bea Cukai Sita Rokok Putih Humer dan Marbol Diduga Milik H Her dan Bulla Senilai Rp 10 Miliar

16 Maret 2026 - 11:39 WIB

Sempat Buron Usai Mencuri, Pemuda Wonosalam Dibekuk Polisi 

16 Maret 2026 - 11:28 WIB

Trending di News