Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, SURABAYA– Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, menegaskan bahwa pelaporan dirinya ke Polrestabes Makassar oleh seorang pengusaha tidak berkaitan dengan tugas pemerintahan. Ia menyebut persoalan tersebut lebih kepada urusan politik.
Elim mengatakan telah berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk menanggapi laporan tersebut dan memastikan persoalan itu hanya kesalahpahaman, dan sudah selesai.
“Itu sudah selesai, salah paham saja” ujar Elim di Blitar, Jawa Timur, Senin, dikutip dari Antara
Menurutnya, ia sudah menerima undangan terkait laporan itu, namun belum menghadiri karena statusnya bukan panggilan pemeriksaan.
“Karena memang sebenarnya bukan laporan pemeriksaan, bukan panggilan, tapi undangan,” tambahnya.
Laporan terhadap Elim dilakukan oleh seorang pengusaha asal Makassar berinisial ETS, yang menuduhnya melakukan penipuan dan penggelapan terkait utang piutang sebesar Rp214 juta. Dana tersebut diduga digunakan untuk keperluan politik saat maju dalam Pilkada 2024.
Laporan polisi dengan Nomor LP/B/2440/XII/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel dibuat pada 27 Desember 2024. Penyidik kemudian menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP-Lidik/56/RES.1.11/2025/Reskrim pada 8 Juli 2025, serta surat panggilan resmi pada 10 Juli 2025. Namun, beberapa kali panggilan belum terpenuhi sehingga penyidik masih menyiapkan surat lanjutan.
Informasi menyebutkan bahwa dugaan kasus tersebut berawal dari pemberian dana secara utang oleh pelapor. Elim disebut pernah berkomunikasi dan berjanji mengangsur pembayaran sesuai perjanjian tertanggal 9 Oktober 2024 sebesar Rp20 juta per bulan. Namun, angsuran itu tak kunjung direalisasikan sehingga persoalan berlanjut ke ranah hukum.***









