Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
KREDNEWS.COM, SURABAYA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur telah sepakat atas usulan agar Jembatan Suramadu kembali berbayar. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk mengatasi masalah kriminalitas yang meningkat di wilayah Surabaya dan Madura, serta untuk memperbaiki kondisi jalan yang semakin rusak.

Tarif yang Diusulkan: Mobil Rp10.000, Truk Tronton: Rp15.000, Sepeda Motor: Rp3.000, demikian penjelasan anggota DPRD Jawa Timur, Nurul Huda menekankan bahwa penerapan tarif ini tidak hanya untuk membantu perawatan jembatan tetapi juga dapat mengurangi angka kecelakaan dan tindakan kriminal di area tersebut.
Usulan ini muncul setelah jembatan tersebut sebelumnya tidak dikenakan biaya sejak tahun 2018, dan kini DPRD meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali kebijakan penggratisan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan pada 14 Februari 2025, dan DPRD Jatim berencana untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membahas skema pengelolaan retribusi yang tepat.
Meskipun banyak dukungan dari anggota dewan lainnya dan masyarakat, keputusan final mengenai penerapan tarif kembali akan bergantung pada hasil konsultasi dan pembahasan lebih lanjut dengan pihak pemerintah terkait.
Nurul Huda, yang juga dikenal dengan panggilan Ra Huda, adalah seorang politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan anggota DPRD Jawa Timur periode 2024–2029.
Ia lahir di Sampang pada 25 Desember 1988 dan mewakili daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XIV ( Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep).
Sebelum terjun ke politik, ia aktif di berbagai organisasi kepemudaan seperti KNPI dan GP Ansor serta memiliki latar belakang pendidikan hukum dari UIN Maulana Malik Ibrahim dan Universitas Bhayangkara Surabaya123.
Suramadu
Jembatan Suramadu, resmi dikenal sebagai Jembatan Nasional Suramadu, adalah jembatan terpanjang di Indonesia yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura. Inilah ifo data Jembatan Suramadu:
Panjang dan Struktur: Panjang 5.438 meter, menjadikannya jembatan terpanjang di Indonesia. Struktur: Terdiri dari tiga bagian utama: Jalan Layang (Causeway), Jembatan Penghubung (Approach Bridge), Jembatan Utama (Main Bridge), Lebar: Sekitar 30 meter dengan empat lajur dua arah dan dua lajur darurat45.
Ground breaking oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, 20 Agustus 2003, diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009 setelah enam tahun pembangunan. Biaya pembangunan mencapai Rp 4,5 triliun rupiah.
Manfaat jembatan ini mengurangi waktu tempuh antara Surabaya dan Madura dari sekitar 30 menit menggunakan feri menjadi hanya 10 menit. Meningkatkan arus lalu lintas dan aktivitas ekonomi di Madura, yang sebelumnya tertinggal dalam infrastruktur dan pembangunan.
Sejak akhir 2018, jembatan ini beroperasi sebagai jalan non-tol, memfasilitasi akses yang lebih baik bagi masyarakat. Jembatan Suramadu dirancang untuk tahan terhadap gempa hingga skala 7 Richter dan memiliki ruang yang cukup untuk kapal besar melintas di bawahnya.
Menjadi lokasi rekreasi dengan berbagai festival dan pemandangan indah saat matahari terbenam, menarik banyak pengunjung.
Jembatan Suramadu tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur transportasi tetapi juga sebagai simbol kemajuan dan penghubung antara dua pulau penting di Indonesia. **
**