Menu

Mode Gelap

Headline

Donald Trump Kirim 238 Tahanan Anggota Geng Venezuela di Penjara Super Maksimum El Salvador

badge-check


					Beginilahj cara Amerika Serikat mengurangi risiko dan tanggung jawab mengurus tahanan dari kaum geng Venezuela, mereka dikirim ke penjara super maksimim keamanan di El Salvador, Senin 16 Maret 2025, waktu setempat. Tangkap layar video instagram@manado.times Perbesar

Beginilahj cara Amerika Serikat mengurangi risiko dan tanggung jawab mengurus tahanan dari kaum geng Venezuela, mereka dikirim ke penjara super maksimim keamanan di El Salvador, Senin 16 Maret 2025, waktu setempat. Tangkap layar video [email protected]

Penulus: Jacobus E. Lato    |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, NEW YORK- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru-baru ini memindahkan 238 anggota geng Venezuela ke penjara super maksimum di El Salvador, meskipun terdapat keputusan pengadilan yang melarang tindakan tersebut.

Pemindahan ini melibatkan anggota geng Tren de Aragua dan beberapa anggota geng internasional MS-13, yang tiba di El Salvador pada 16 Maret 2025.

Presiden El Salvador, Nayib Bukele, mengungkapkan di media sosial bahwa para tahanan akan ditahan di Pusat Penahanan Terorisme (Cecot) selama satu tahun, dengan kemungkinan perpanjangan.

Bukele juga mengolok-olok keputusan hakim yang memblokir pemindahan tersebut, menulis “Ups, terlambat” di unggahannya.

Pemerintah AS berargumen bahwa pemindahan tersebut diperlukan untuk menangani individu yang terlibat dalam kejahatan serius seperti penculikan dan pembunuhan. Namun, hakim James Boasberg sebelumnya telah memblokir penggunaan undang-undang masa perang yang digunakan oleh Trump untuk mempercepat deportasi ini.

Sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas tindakan presiden dalam hal urusan luar negeri dan deportasi teroris asing.

Sementara itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dan pemerintah El Salvador belum memberikan komentar resmi mengenai pemindahan ini.

Alasan utama Donald Trump memindahkan 238 tahanan anggota geng Venezuela ke penjara dengan keamanan tinggi di El Salvador adalah untuk menangani individu yang terlibat dalam kejahatan serius, termasuk penculikan dan pembunuhan.

Pemerintah AS berpendapat bahwa pemindahan ini diperlukan untuk mengurangi ancaman yang ditimbulkan oleh anggota geng tersebut terhadap keamanan nasional dan masyarakat di AS.

Trump menggunakan undang-undang masa perang untuk mempercepat proses deportasi ini, meskipun ada keputusan pengadilan yang melarang tindakan tersebut.

Sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas tindakan presiden dalam hal urusan luar negeri dan deportasi teroris asing.

Kerja Sama

Kerja sama antara Amerika Serikat dan El Salvador dalam penanganan tahanan geng Venezuela mencakup beberapa aspek penting:

  • Pemindahan Tahanan: Pada 16 Maret 2025, AS memindahkan 238 anggota geng Venezuela, termasuk Tren de Aragua dan MS-13, ke Pusat Penahanan Terorisme di El Salvador. Meskipun ada keputusan pengadilan yang melarang pemindahan tersebut, tindakan ini tetap dilakukan oleh pemerintahan Trump.

  • Kesepakatan Sewa Penjara: Sebelumnya, Presiden El Salvador Nayib Bukele menawarkan fasilitas penjara untuk menampung penjahat berbahaya yang dideportasi dari AS. Dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, Bukele mengusulkan agar pemerintah AS dapat menyewa penjara di El Salvador untuk menampung imigran ilegal yang dianggap berbahaya.

  • Biaya dan Durasi Penahanan: Bukele menyatakan bahwa biaya sewa penjara akan rendah, tetapi tidak mengungkapkan jumlah pastinya. Tahanan akan ditahan selama satu tahun dengan kemungkinan perpanjangan.

  • Dukungan dari Pemerintah AS: Juru bicara Gedung Putih membela pemindahan ini sebagai langkah untuk melindungi rakyat Amerika dari ancaman yang dianggap mendesak. Pemerintah AS menggunakan hukum perang untuk mendeportasi para anggota geng tersebut.

Kerja sama ini menunjukkan upaya kedua negara untuk menangani masalah kriminalitas lintas negara dan imigrasi ilegal, meskipun terdapat kontroversi dan tantangan hukum yang menyertainya. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aceh Tamiang Lumpuh Total, 120.000 Jiwa Terisolasi Jalan Rusak Jemabatan Putus

1 Desember 2025 - 05:37 WIB

Konflik Berakar dari Pengelolaan Tambang, KH Sarmidi Bantah Pernyataan Mahfud MD

1 Desember 2025 - 04:52 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Ratusan Orang Tewas dan Hilang Akibat Banjir di Asia Tenggara

30 November 2025 - 11:36 WIB

Veronica Tan Bahas Sunat Untuk Perempuan dari Sejumlah Sudut Pandang

30 November 2025 - 09:44 WIB

Ayah Kandung Jaminkan Anak untuk Utang Rp 25 Juta di Gresik, Kini Dikembalikan ke Ibu Kandung di Tasikmalaya

30 November 2025 - 00:04 WIB

Kesulitan Bahan Makanan, Massa Juga Menjarah Gudang Bulog Pondok Batu Perbatasan Sibolga-Tapteng

29 November 2025 - 23:23 WIB

Trending di Headline