Menu

Mode Gelap

Headline

Dokter Jadi Guru Boleh, Guru Suntik Murid Gak Boleh, Guru Gembul Malah Dihujat

badge-check


					Dokter Jadi Guru Boleh, Guru Suntik Murid Gak Boleh, Guru Gembul Malah Dihujat Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Pada 30 Mei 2025, dalam sebuah sesi tanya jawab di Couldron Content, Guru Gembul memberikan pandangannya yang cukup kontroversial hingga disomasi terkait kompetensi guru. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pertanyaan dari Andini Effendi.

Guru Gembul menjelaskan bahwa profesi guru tidak bisa disamakan dengan profesi lain seperti pilot atau dokter. Ia mencontohkan, “Ketika ada pilot masuk kelas dan diminta menjadi guru, itu sah dan boleh. Begitu juga dengan dokter yang menjadi guru, itu juga sah. Namun, apakah guru bisa masuk ruang bedah menggantikan dokter? Tidak boleh. Guru masuk kokpit pesawat jadi pilot? Itu juga tidak boleh.”

Menurutnya, perbedaan utama terletak pada kompetensi yang dimiliki oleh setiap profesi. “Pilot memiliki kompetensi yang tidak dimiliki orang lain, dokter juga demikian. Tapi guru? Bahkan orang lulusan teknik elektro bisa jadi guru. Artinya, ada kompetensi yang hilang di guru.”

Guru Gembul menegaskan pentingnya lembaga pendidikan guru fokus pada pengembangan kompetensi guru agar mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

“Sayangnya, kebanyakan pelatihan guru lebih banyak mengajarkan soal administrasi, bukan bagaimana menyampaikan pesan atau berdialog secara psikologis.”

Sehingga, kata dia orang akan berfikiran semua orang bisa jadi guru, karena itu profesi guru mudah ditembus oleh siapapun dan murah.

“Akibatnya, semua orang bisa menjadi guru, dan itu membuat profesi guru menjadi murah. Pernyataan saya ini dianggap melecehkan guru, padahal saya justru membela guru. Ironisnya, sekarang banyak yang tidak suka sama saya karena hal ini.” ungkapnya

Pernyataan Guru Gembul ini membuka diskusi penting tentang kualitas dan kompetensi guru di Indonesia, serta bagaimana sistem pendidikan guru perlu diperbaiki agar profesi guru benar-benar dihargai dan profesional.

Bagaimana pandangan guru Gembul tentang kompetensi yang harus dimiliki guru

Guru Gembul memandang kompetensi guru sebagai hal yang sangat krusial dan saat ini masih banyak kekurangan. Ia menekankan bahwa guru harus memiliki kompetensi khusus yang membedakan profesinya, bukan sekadar bisa mengajar. Menurutnya, kompetensi guru harus meliputi kemampuan menyampaikan materi, berdialog secara psikologis dengan siswa, serta mengelola pembelajaran secara efektif.

Guru Gembul juga menyoroti bahwa banyak guru di Indonesia belum memiliki sertifikasi kompetensi yang memadai, sehingga kualitas pengajaran menjadi rendah. Ia mengkritik sistem seleksi dan pelatihan guru yang lebih fokus pada administrasi daripada peningkatan kompetensi pedagogik dan profesional.

Selain itu, Guru Gembul mengingatkan pentingnya penguasaan teknologi dan inovasi dalam pembelajaran, mengingat tantangan era digital dan perkembangan AI yang semakin pesat. Namun, data menunjukkan hanya sebagian kecil guru yang mampu menggunakan media elektronik sebagai sumber belajar, menandakan perlunya peningkatan kompetensi digital guru.

Singkatnya, Guru Gembul menilai kompetensi guru harus mencakup pengetahuan, keterampilan mengajar, kemampuan psikologis dalam berinteraksi dengan siswa, serta kesiapan menghadapi tantangan teknologi, agar guru dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan efektif***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jadwal Acara Film Televisi Nasional Kamis 2 Maret 2026 ada Hellboy hingga Bioskop Trans TV

2 April 2026 - 10:44 WIB

KPJ Borong Healthcare Asia Awards 2026

1 April 2026 - 10:52 WIB

Fadia Arafiq Keruk Uang APBD Pekalongan Rp 46 M, Menangkan Proyek untuk PT Miliknya Sendiri

4 Maret 2026 - 19:06 WIB

35 dari 125 Rudal Iran Lolos Jatuh di Tel Aviv, Iron Dome Israel Terbukti Tidak Sakti

4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Kapal Induk USS Gerald Ford Sudah Merapat di Pantai Haifa Israel, Angkut Persenjataan Mutakhir

4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Efek Perang Teluk, PT Chandra Asri Pacific Umumkan Kondisi Force Majeure

4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Bupati Gresik Instruksikan Dinas PUTR Tambal Jalan Kartini dan Veteran, Meski Masuk Kewenangan Pusat

4 Maret 2026 - 11:00 WIB

11 Tersangka OTT Pekalongan Tiba di KPK, Termasuk Bupati Fadia Alrafiq dan Sekda Mohammad Yulian Akbar

3 Maret 2026 - 23:46 WIB

Delapan Orang Luka Berat dan Ringan, Kecelakaaan Beruntun 10 Kendaraan di Exit Tol Bawen

3 Maret 2026 - 23:19 WIB

Trending di Headline