Menu

Mode Gelap

News

Diviralkan Berbuat Asusila di Kantor, Camat Asemrowo Surabaya Lapor ke Polda

badge-check


					Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin didampingi lima pengacara melalor ke polda Jatim, terakit berita hoax. Instagaram@suarasuarasurabayamedia Perbesar

Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin didampingi lima pengacara melalor ke polda Jatim, terakit berita hoax. Instagaram@suarasuarasurabayamedia

Penulis: Syaifudin  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA–  Muhammad Khusnul Amin Camat Asemrowo Surabaya mendatangi SPKT Polda Jawa Timur untuk melaporkan pembuat video hoax yang menarasikan dirinya melakukan asusila waktu didatangi ormas di kantor kecamatan.

Pantauan suarasurabaya.net, Camat Asemrowo itu bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Jatim pada, Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 13.43 WIB siang.

Abdul Rouf Kuasa Hukum Khusnul Amin mengatakan  sudah membawa barang bukti berupa video yang berisi narasi hoax yang melibatkan Camat Asemrowo itu, bersama seorang wanita.

“Terkait Penyebaran hoaks terhadap Camat Asemrowo siang ini akan melakukan laporan di Polda. Ada bukti video dengan narasi bahwa camat melakukan asusila,” kata Rouf. Dia menjelaskan ada sejumlah akun diduga milik beberapa ormas yang rencananya bakal dilaporkan ke Polda Jatim.

Kuasa hukum Camat Asemrowo itu belum membeber siapa pihak yang dilaporkan. Namun yang jelas laporan ini terkait dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).

“Nanti kita selesaikan setelah LP. Ada beberapa akun. Saya jelaskan setelah LP. Laporan hoaks Undang-Undang ITE,” ungkapnya.

Sementara itu Khusnul Amin mengaku diarahkan oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya untuk membuat laporan ke polisi terkait video yang mencemarkan nama baiknya itu.

Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, terlibat dalam perseteruan dengan sekelompok orang yang diduga anggota organisasi masyarakat (ormas).

Perseteruan ini muncul setelah video viral yang menuduhnya menyembunyikan seorang wanita di bawah meja kerjanya saat ormas tersebut menggeruduk kantornya. Video itu beredar pada 6 Januari 2025 dan menciptakan kontroversi di masyarakat.

Khusnul Amin menjelaskan bahwa tuduhan tersebut terkait dengan penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh pihak kecamatan, yang membuat ormas tersebut marah.

Dalam konferensi pers, ia membantah tuduhan asusila tersebut dan menyatakan bahwa stafnya bersembunyi karena ketakutan saat ormas itu menerobos masuk ke ruangannya.

Sebagai langkah hukum, Khusnul Amin telah melaporkan satu oknum anggota ormas dan dua akun media sosial yang menyebarkan video tersebut ke Polda Jawa Timur, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Sejarah Terorisme (6): Kisah Orang Tua dari Gunung

12 Mei 2026 - 23:21 WIB

AMPB Kerahkan 3.000 Demo ke Polres Pati, Kapolres: Pintu Dialog Terbuka Lebar

12 Mei 2026 - 22:15 WIB

Dari Nilai Minus 5 hingga Permintaan Maaf & Beasiswa ke Tiongkok dari MPR untuk Yosepha Alexandra

12 Mei 2026 - 21:25 WIB

Rata-rata Masa Tunggu Kerja Lulusan SMK Jatim Hanya 3 Bulan

12 Mei 2026 - 19:10 WIB

Kementan Sebut MBG Bikin Peternakan Ayam Makin Banyak

12 Mei 2026 - 18:54 WIB

Ruang Kelas MIM Karanganyar Ambruk Guru dan 7 Siswa Lukaluka, Usia Bangunan 47 Tahun

12 Mei 2026 - 17:22 WIB

50 Siswa Kelas IV SD/MI Jombang Berlaga dalam Ajang Lomba Bertutur 2026

12 Mei 2026 - 15:26 WIB

Rekor Pecah Sejak RI Merdeka 1US Dolar Sentuh Rp17.520, Pemerintah Tampak Tenang Tidak Tumbang!

12 Mei 2026 - 13:18 WIB

Gus Thuba Deklarasikan Yakusa Meneges di Kediri, Ternyata Ini Maknanya

12 Mei 2026 - 12:18 WIB

Trending di News