Menu

Mode Gelap

News

Diviralkan Berbuat Asusila di Kantor, Camat Asemrowo Surabaya Lapor ke Polda

badge-check


					Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin didampingi lima pengacara melalor ke polda Jatim, terakit berita hoax. Instagaram@suarasuarasurabayamedia Perbesar

Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin didampingi lima pengacara melalor ke polda Jatim, terakit berita hoax. Instagaram@suarasuarasurabayamedia

Penulis: Syaifudin  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA–  Muhammad Khusnul Amin Camat Asemrowo Surabaya mendatangi SPKT Polda Jawa Timur untuk melaporkan pembuat video hoax yang menarasikan dirinya melakukan asusila waktu didatangi ormas di kantor kecamatan.

Pantauan suarasurabaya.net, Camat Asemrowo itu bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Jatim pada, Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 13.43 WIB siang.

Abdul Rouf Kuasa Hukum Khusnul Amin mengatakan  sudah membawa barang bukti berupa video yang berisi narasi hoax yang melibatkan Camat Asemrowo itu, bersama seorang wanita.

“Terkait Penyebaran hoaks terhadap Camat Asemrowo siang ini akan melakukan laporan di Polda. Ada bukti video dengan narasi bahwa camat melakukan asusila,” kata Rouf. Dia menjelaskan ada sejumlah akun diduga milik beberapa ormas yang rencananya bakal dilaporkan ke Polda Jatim.

Kuasa hukum Camat Asemrowo itu belum membeber siapa pihak yang dilaporkan. Namun yang jelas laporan ini terkait dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).

“Nanti kita selesaikan setelah LP. Ada beberapa akun. Saya jelaskan setelah LP. Laporan hoaks Undang-Undang ITE,” ungkapnya.

Sementara itu Khusnul Amin mengaku diarahkan oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya untuk membuat laporan ke polisi terkait video yang mencemarkan nama baiknya itu.

Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, terlibat dalam perseteruan dengan sekelompok orang yang diduga anggota organisasi masyarakat (ormas).

Perseteruan ini muncul setelah video viral yang menuduhnya menyembunyikan seorang wanita di bawah meja kerjanya saat ormas tersebut menggeruduk kantornya. Video itu beredar pada 6 Januari 2025 dan menciptakan kontroversi di masyarakat.

Khusnul Amin menjelaskan bahwa tuduhan tersebut terkait dengan penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh pihak kecamatan, yang membuat ormas tersebut marah.

Dalam konferensi pers, ia membantah tuduhan asusila tersebut dan menyatakan bahwa stafnya bersembunyi karena ketakutan saat ormas itu menerobos masuk ke ruangannya.

Sebagai langkah hukum, Khusnul Amin telah melaporkan satu oknum anggota ormas dan dua akun media sosial yang menyebarkan video tersebut ke Polda Jawa Timur, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Beginilah Ujud Mother Ship, Drone Induk yang Mampu Angkut 100 Anak Drone

21 Juni 2025 - 20:00 WIB

Polda Jabar Ringkus 44 Pejudi Kasino di Pasar Kosambi, Walikota Mengaku Kecolongan

21 Juni 2025 - 19:31 WIB

Dalam Kondisi Perang, Iran Diguncang Gempa 5.2 Magnetudo

21 Juni 2025 - 18:35 WIB

Sekolah Rakyat Jombang Sudah Siapkan 8 Wali Kelas, 17 Wali Asrama serta 84 Tenaga Kebersihan

21 Juni 2025 - 18:07 WIB

Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Orang Tua Diminta Bertanggung Jawab

21 Juni 2025 - 18:03 WIB

Workshop Digital UMKM Naik Kelas Digelar di BSI UMKM Center Surabaya

21 Juni 2025 - 16:20 WIB

Ploso Punya Tradisi Nasional Titik Nol, Camat Tridoyo Purnomo Didapuk Jadi Bung Karno

21 Juni 2025 - 12:48 WIB

Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dinilai Menghapus Fakta

21 Juni 2025 - 12:11 WIB

Prabowo Bertemu Putin: Tingkatkan Kerjasama Teknologi Nuklir dan Ruang Angkasa

21 Juni 2025 - 11:45 WIB

Trending di Headline