Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani ke Bareskrim Polri, pada Jumat, (14/11/2025).
Laporan tersebut terkait atas dugaan penggunaan ijazah palsu dari Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia.
Koordinator aliansi, Betran Sulani membenarkan bahwa pihaknya yang melaporkan terkait dugaan ijazah palsu milik Arsul Sani.
“Kami melaporkan salah satu hakim MK berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” kata Betran di Bareskrim Polri, Jakarta.
Menanggapi tudingan itu, Arsul melakukan jumpa pers dan memperlihatkan sendiri dokumen asli, termasuk ijazah, disertasi, dan foto-foto wisudanya.
“Di wisuda itulah kemudian Collegium Humanum mengundang Ibu Dubes Indonesia di Warsawa.
Ini foto-foto wisudanya juga ada. Di sanalah diberikan ijazah asli itu,” ujarnya di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (17/11/2025).
Arsul ceritakan perjalanan studinya yang dimulai sejak 2011 ketika ia mendaftar program professional doctorate di Glasgow Caledonian University, Skotlandia.
Ia menyelesaikan, tahap pertama perkuliahan pada 2012. Namun, kesibukan politik membuat penyusunan disertasinya terhambat.
“Saat itu saya mencalonkan diri sebagai anggota DPR Pemilu 2014. Karena aktivitas di DPR sangat padat, saya mengajukan cuti akademik,” jelas Arsul.
Pada 2017, Arsul memutuskan tidak melanjutkan program tersebut dan mulai mencari kampus yang bisa menerima transfer studi.
Hakim MK itu kemudian mendapat rekomendasi menuju Collegium Humanum di Polandia. Sebelum mendaftar, Arsul mengaku telah memastikan legalitas kampus itu.
“Saya memeriksa database Kemendikbud dan menemukan Collegium Humanum tercatat di dalamnya. Saya juga menghubungi Kedubes Polandia yang membenarkan status universitas tersebut,” terangnya.
Arsul resmi terdaftar pada Agustus 2020 dalam program Doctor of Laws berbasis riset. Dua tahun kemudian, ia menyelesaikan disertasinya yang membahas kebijakan kontra-terorisme Indonesia.
“Saya ini termasuk doktor yang cukup lama, jangan ditiru. Mulai 2011 dan selesai 2022. Ya, 11 tahun,” katanya sembari tersenyum.
Arsul menjelaskan, ia menerima ijazah asli saat wisuda di Warsawa, Polandia, pada Maret 2023.
“Setelah selesai wisuda, karena saya mau balik ke Indonesia, ijazah itu saya copy dan dilegalisasi oleh KBRI,” ungkapnya.
Hakim MK itu lantas menegaskan, legalisasi itulah yang ia gunakan saat mengikuti seleksi Hakim MK di DPR.
“Standarnya menunjukkan berkas asli. Yang diserahkan adalah copy yang sudah dilegalisasi lembaga berwenang,” ujar Arsul.
Soal Kontroversi Kampus di Polandia
Di sisi lain, pelaporan terhadap Arsul disebut terkait pemberitaan mengenai adanya penyelidikan terhadap kampus Collegium Humanum di Polandia.
Perihal itu, Arsul mengaku tidak tahu perkembangan kasus tersebut.
“Itu terjadi satu setengah tahun setelah saya selesai studi.
Rektornya ditahan karena dugaan suap pejabat. Saya tidak tahu perkembangan selanjutnya,” jelasnya.**







