Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang meluncurkan inovasi baru berupa aplikasi digital: Dokter Drupadi (Dokumen Kependudukan Terbit di Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik).
Dengan menggunakanan Layanan ini memungkinkan, maka setiap lembaga bisa melakukan pencetakan dokumen kependudukan: Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK), secara langsung di berbagai fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Jombang, yang diiluncurkan sejak 11 April 2023, inovasi ini terus beroperasi dengan sukses.
Inovasi pelayanan kependudukan Dokter Drupadi di Kabupaten Jombang merupakan produk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, sekaligus inisiatif dari Dispendukcapil Jombang untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran dan kartu keluarga, langsung di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
“Inovasi Dokter Drupadi ini sudah dirintis sejak tahun 2022 dan resmi diluncurkan tahun 2023. Proyek pertama kami dimulai di Pelengkap Medical Center Jombang (PMC) dan kini telah melibatkan 35 lembaga kesehatan, termasuk rumah sakit pemerintah, swasta, puskesmas, dan klinik bersalin,” ungkap Moh. Nurhasan, SSTP, Plt. Sekretaris / Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Jombang, saat acara radio podcast Suara Jombang FM, Kami, 31 Juli2 025.
Lukius Juliandri, S.Kep., Ns., M.Kes, Humas Rumah Sakit Kristen Mojowarno, menambahkan, “Kami sangat berterima kasih atas adanya layanan Dokter Drupadi.
Para pasien merasa terbantu dalam pengurusan administrasi kependudukan di rumah sakit.” demikian situs garda21.co, mewartakan.
Sejak kerjasama dimulai pada tahun 2023, Rumah Sakit Kristen Mojowarno telah melayani 1,483 pasien untuk pembuatan akta bayi baru lahir dan Kartu Keluarga (KK).
Nurhasan menambahkan bahwa aplikasi penghubung Dokter Drupadi adalah merupakan penghubung antara layanan kesehatan dan Dispendukcapil.
Untuk mengurus akta lahir dan KK, syaratnya adalah warga Jombang, KK dan KTP asli yang berstatus kawin, serta surat keterangan lahir dari layanan kesehatan. Setelah menyiapkan nama bayi dan mengisi formulir yang disediakan, berkas akan dipindai dan dikirim melalui aplikasi.
Bagi warga di luar Jombang, terdapat inovasi lain dari Dinas Kependudukan Provinsi Jawa Timur, yaitu: Kolak Pisang (Kolaborasi Dukcapil dan Rumah Sakit Non-Gratifikasi) untuk pengurusan akta kelahiran, KK, dan akta kematian di rumah sakit di bawah kewenangan provinsi.
“Kami berharap lebih banyak unit layanan kesehatan di Kabupaten Jombang akan bergabung dalam layanan Dokter Drupadi,” pungkas Nurhasan.
Acara radio podcast Suara Jombang ini berlangsung interaktif dan menarik, dipandu oleh Arie sebagai host, dan disiarkan langsung di berbagai platform media sosial. **