Menu

Mode Gelap

News

Dirjen Yankes Bekukan Status Dokter Koas Lady Aurellia Pramesti, Diduga Terlibat Penganiayaan

badge-check


					Pasca kasus penganiayaan koas di RS Palembang, kini Dirjen Yankes menjatuhkan sanksi berupa pembekuan status sebagai koas terhadap Lady Arellia.  instagram Perbesar

Pasca kasus penganiayaan koas di RS Palembang, kini Dirjen Yankes menjatuhkan sanksi berupa pembekuan status sebagai koas terhadap Lady Arellia. instagram

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Lady Aurellia Pramesti, mahasiswi koas  (co-assistant), adalah mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani tahap pendidikan klinis sebagai bagian dari proses untuk menjadi dokter resmi.di RSUD Siti Fatimah Palembang, sementara dibekukan statusnya oleh pihak fakultas setelah terlibat dalam kasus penganiayaan dokter koas Muhammad Luthfi.

Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, yang menegaskan langkah tersebut dilakukan sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Azhar menegaskan bahwa kasus ini merupakan insiden bullying di lingkungan pendidikan kedokteran yang bersifat kasuistis, bukan sistematis.

“Status oknum ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” ujarnya pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Kasus penganiayaan ini bermula dari konflik terkait jadwal piket koas menjelang tahun baru. Muhammad Luthfi, ketua koordinator koas di RSUD Siti Fatimah, bertugas mengatur jadwal piket mahasiswa koas di rumah sakit tersebut.

Pada Rabu, 11 Desember 2024, Luthfi bertemu  ibu Lady, Sri Meilina alias Lina, Fadilla alias DT, di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang. Pertemuan tersebut membahas permintaan penggantian jadwal piket Lady. Namun, dalam diskusi itu, Luthfi dinilai tidak memberikan respons yang memuaskan, sehingga memicu emosi DT. Ketegangan pun berujung pada aksi pemukulan terhadap Luthfi.

Akibat insiden ini, sopir keluarga, Fadilla alias DT, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Video penganiayaan ini pun kemudian viral, selanjutnya pengacara keluarga pun menyatakan akan melaporkan pengunggah video itu ke polisi.

Setelah viral, pihak rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) terkait insiden penganiayaan dokter koas Muhammad Lutfi dilakukan pada Jumat, 13 Desember 2024. Rektor Unsri, Taufiq Marwa, menyampaikan pernyataan tersebut dalam bentuk keterangan tertulis yang merespons insiden tersebut dan menyatakan bahwa pihak kampus tidak menoleransi segala bentuk kekerasan.

Karena muncul ancaman dari pengacara keluarga, persoalannya merembet kepada orang tua atau ayah Lady Aurellia Pramesti, yang ternyata adalah seorang pejabat Kepala BPJN Kalimantan Barat, lingkungan kementrian Pekerjaan Umum (PU), yang sekarang mulai diungkit ke dunia maya, jabatan hingga kekayaan yang dimilikinya. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

159 Siswa HKBP Sidikalang Dirawat di RSUD, Kepala BGN Sumut Tutup Sementara SPPG Pemasok

11 Februari 2026 - 10:51 WIB

Negara Rugi Rp 74,3 Miliar, Kajati Menahan Dji Lie Alianto Bos Distribusi Utama Semen Baturaja Sumsel

11 Februari 2026 - 10:15 WIB

Pemkab Lelang 5 Jabatan Eselon II, Sekda Agus Purnomo: Terbuka untuk ASN dari Luar Jombang

11 Februari 2026 - 09:46 WIB

Kadisperta M Rony: Panen Raya Mulai Pertengahan Maret, Optimistis Produksi Padi Jombang Meningkat

11 Februari 2026 - 09:41 WIB

Semeru dan Merapi Janjian Erupsi, Pantai Laut Selatan 3 Kali Gempa Sederet 10 Februari 2026

11 Februari 2026 - 09:13 WIB

Pandji Pragiwaksono Jalani Upacara Adat Toraja: Kena Denda Seekor Babi dan 5 Ekor Ayam

11 Februari 2026 - 00:15 WIB

Dua Pria Tersengat Listrik dan Terbakar, Saat Membersihkan Lantai II Apotek di Gondanglegi Malang

10 Februari 2026 - 23:46 WIB

Tiga Pelajar SMP Tewas Bersama, Motor Oleng Masuk Kolong Truk di Paiton Probolinggo

10 Februari 2026 - 23:13 WIB

Oknum ASN Parengan Mengamuk, 4 Pegawai SPBU Babak Belur

10 Februari 2026 - 21:54 WIB

Trending di News