Menu

Mode Gelap

News

Dirjen Yankes Bekukan Status Dokter Koas Lady Aurellia Pramesti, Diduga Terlibat Penganiayaan

badge-check


					Pasca kasus penganiayaan koas di RS Palembang, kini Dirjen Yankes menjatuhkan sanksi berupa pembekuan status sebagai koas terhadap Lady Arellia.  instagram Perbesar

Pasca kasus penganiayaan koas di RS Palembang, kini Dirjen Yankes menjatuhkan sanksi berupa pembekuan status sebagai koas terhadap Lady Arellia. instagram

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Lady Aurellia Pramesti, mahasiswi koas  (co-assistant), adalah mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani tahap pendidikan klinis sebagai bagian dari proses untuk menjadi dokter resmi.di RSUD Siti Fatimah Palembang, sementara dibekukan statusnya oleh pihak fakultas setelah terlibat dalam kasus penganiayaan dokter koas Muhammad Luthfi.

Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, yang menegaskan langkah tersebut dilakukan sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Azhar menegaskan bahwa kasus ini merupakan insiden bullying di lingkungan pendidikan kedokteran yang bersifat kasuistis, bukan sistematis.

“Status oknum ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” ujarnya pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Kasus penganiayaan ini bermula dari konflik terkait jadwal piket koas menjelang tahun baru. Muhammad Luthfi, ketua koordinator koas di RSUD Siti Fatimah, bertugas mengatur jadwal piket mahasiswa koas di rumah sakit tersebut.

Pada Rabu, 11 Desember 2024, Luthfi bertemu  ibu Lady, Sri Meilina alias Lina, Fadilla alias DT, di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang. Pertemuan tersebut membahas permintaan penggantian jadwal piket Lady. Namun, dalam diskusi itu, Luthfi dinilai tidak memberikan respons yang memuaskan, sehingga memicu emosi DT. Ketegangan pun berujung pada aksi pemukulan terhadap Luthfi.

Akibat insiden ini, sopir keluarga, Fadilla alias DT, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Video penganiayaan ini pun kemudian viral, selanjutnya pengacara keluarga pun menyatakan akan melaporkan pengunggah video itu ke polisi.

Setelah viral, pihak rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) terkait insiden penganiayaan dokter koas Muhammad Lutfi dilakukan pada Jumat, 13 Desember 2024. Rektor Unsri, Taufiq Marwa, menyampaikan pernyataan tersebut dalam bentuk keterangan tertulis yang merespons insiden tersebut dan menyatakan bahwa pihak kampus tidak menoleransi segala bentuk kekerasan.

Karena muncul ancaman dari pengacara keluarga, persoalannya merembet kepada orang tua atau ayah Lady Aurellia Pramesti, yang ternyata adalah seorang pejabat Kepala BPJN Kalimantan Barat, lingkungan kementrian Pekerjaan Umum (PU), yang sekarang mulai diungkit ke dunia maya, jabatan hingga kekayaan yang dimilikinya. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KH Mochamad Irfan Yusuf: Menteri Kedua Kabinet Merah Putih Prabowo Asal Jombang

8 September 2025 - 19:29 WIB

Kapolres Jombang Beri Penghargaan 17 PNPP Berprestasi

8 September 2025 - 18:56 WIB

Prabowo Rombak Kabinet: Purbaya Yudi Sadewa Menggantikan Jabatan Sri Mulyani

8 September 2025 - 17:20 WIB

Berusaha Padamkan Kebakaran di Diwek, Nyaris Merenggut Nyawa Kakek Bonadji

8 September 2025 - 16:30 WIB

Dilewati Rombongan Pengantin, Jembatan Gantung di Tolitoli Putus 4 Orang Tewas

8 September 2025 - 15:45 WIB

Motif Kesal, Alvin Maulana Mutilasi Istri Sirinya Menjadi 65 Bagian

8 September 2025 - 14:58 WIB

Bupati Warsubi Tegaskan Senen Selesai Menjalani Sanksi Berhak Ikuti Job-Fit

8 September 2025 - 14:15 WIB

Muncul Kasus Baru TBC 1.643, Bupati Jombang Bentuk Satgas Penanggulangan di 306 Desa dan Kelurahan

8 September 2025 - 13:04 WIB

Ning Ita: KKMP harus jadi penggerak Ekonomi Kerakyatan

8 September 2025 - 12:03 WIB

Trending di News