Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, jAKARTA-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diminta segera melakukan razia terhadap produk kurma. Hal in menyusul viralnya temuan netizen terkait produk kurma yang diduga mengandung sirop glukosa dan pengawet.
Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR, Neng Eem Marhamah, Kamis 26 Februari 2026 di Jakarta. “Jangan biarkan pedagang nakal menyiram kurma dengan sirop glukosa tanpa memberikan keterangan jujur kepada publik,” katanya.
Politisi PKB itu juga menyoroti tidak dicantumkannya kandungan produk kurma secara transparan pada label bahasa Indonesia. Padahal, konsumen di sini berhak mengetahui informasi terkait komposisi kandungan produk kurma tersebut.
“Tindakan tegas sangat penting untuk memastikan produsen dan pedagang tidak sembarangan menjual produk yang bisa menyesatkan konsumen,” ujarnya. Apalagi, lanjut dia, mayoritas masyarakat Indonesia telah lama mempersepsikan kurma sebagai buah kesehatan dengan serat tinggi dan pemanis alami.
Menurut Neng Eem, mengonsumsi kurma bagi umat Islam di Indonesia bukan sekadar urusan nutrisi. “Ini juga bagian dari keyakinan yang didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW, terutama saat memasuki Ramadan,” ujarnya.
Karena itu, Neng Eem meminta BPOM memastikan bahwa kurma yang beredar benar-benar aman. Terutama bagi penyandang diabetes yang bisa sangat terdampak oleh tambahan glukosa tersebut
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai impor kurma Indonesia menunjukkan tren signifikan selama tiga tahun terakhir. Pada 2025, misalnya, volume impor kurma mencapai 65 ribu ton dengan nilai USD94,1 juta.
Ini merupakan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 60 ribu ton dengan nilai USD 89,5 juta. “Ini menunjukkan betapa strategisnya komoditas kurma ini bagi pasar domestik,” ujar Neng Eem.***







